Bupati Elfianah Lantik Najmul Fikri Sebagai Pj Sekda Mesuji

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, MESUJI – Dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Aula Tabey Oy, Gedung Bupati Mesuji, Rabu (4/6/2025), Bupati Mesuji Hj. Elfianah resmi melantik Najmul Fikri sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mesuji. Sebelumnya, Najmul Fikri menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Yugi Wicaksono, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat pemerintahan lainnya. Acara ini juga sekaligus menjadi ajang serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, Wahyu Arswendo Umbara.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 800/1920/V.03/KPTS/MSJ/2025 tentang Penunjukan Penjabat Sekda Kabupaten Mesuji.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya ucapkan selamat kepada Saudara Najmul Fikri. Semoga mampu mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab hingga ditetapkannya Sekda definitif,” ujar Bupati Elfianah dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Wahyu Arswendo Umbara atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Sekda.

Dalam penjelasannya, Bupati Elfianah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang menyatakan bahwa Pj Sekda ditunjuk ketika posisi Sekda kosong atau tidak dapat menjalankan tugasnya. Penunjukan tersebut dilakukan oleh kepala daerah dengan persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Diketahui, Wahyu Arswendo Umbara telah menjabat sebagai Pj Sekda selama sembilan bulan, melalui dua kali perpanjangan masa jabatan. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2014, masa jabatan Pj Sekda maksimal enam bulan dan hanya bisa diperpanjang satu kali. Namun, perpanjangan kedua ini merupakan kebijakan diskresi dari Bupati Mesuji yang telah mendapat persetujuan dari Gubernur Lampung.

“Meski pejabat Sekda definitif sudah terpilih, proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) masih berlangsung. Maka sesuai Permendagri Nomor 91 Tahun 2019, Pemkab Mesuji dapat kembali menunjuk Pj Sekda,” jelas Elfianah.

Ia menegaskan pentingnya peran Sekretaris Daerah sebagai motor penggerak roda pemerintahan daerah, serta penghubung antara kepala daerah dan seluruh perangkat kerja.

“Saya berharap Saudara Najmul Fikri dapat menjalankan fungsi ini secara optimal, memahami peran strategisnya, dan menjaga sinergi dalam pemerintahan,” tambahnya.

Menanggapi kepercayaan ini, Najmul Fikri menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara maksimal demi kemajuan Kabupaten Mesuji. (*)

Laporan: Kotan
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji
Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital
Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga
Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025
Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada
Ketua Bawaslu Mesuji Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada
Saluran Irigasi Gantung Kini Aliri Lahan Petani di Tulangbawang dan Mesuji
Dukungan Penuh Pemerintah dan Warga, Mesuji Bersiap Sambut Sekolah Unggul Garuda
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:57 WIB

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital

Minggu, 23 November 2025 - 21:06 WIB

Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga

Rabu, 5 November 2025 - 21:22 WIB

Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB