Bupati Lampung Selatan Hadiri Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2022 Oleh Presiden RI Secara Virtual

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Lamsel

Foto: Humas Pemkab Lamsel

LAMPUNGCORNER.COM, KALIANDA – Presiden Republik Indonesia menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022.

Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2022 dilaksanakan secara hybrid dari Istana Presiden Republik Indonesia (RI). Turut hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin serta para jajaran pejabat terkait lainnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, menghadiri kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari ruang video conference, rumah dinas bupati setempat, Senin (29/11/2021).

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 masih bersifat ekspansi. Namun, tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah panjang.

Dirinya menambahkan, defisit APBN Tahun 2022 menurun menjadi 4,85 pesen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini sesuai dengan tujuan pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi, namun secara bertahap juga melakukan konsolidasi fiskal.

Baca Juga :  Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan

“Tahun 2022 adalah tahun terakhir yang diperbolehkan defisit APBN berada diatas 3 persen dari PDB, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020,” ungkap Sri Mulyani.

Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, kata Sri Mulyani, langkah reformasi struktural di Indonesia dilakukan dengan tujuan mendorong infrastruktur, konektifitas dan mobilitas.

Selain itu, lanjutnya, reformasi juga ditujukan untuk memperkuat kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), melalui reformasi dibidang kesehatan, perlindungan sosial dan pendidikan.

“Dibidang keuangan negara reformasi perpajakan dilakukan baik dari sisi administrasi maupun dari sisi kebijakan. Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan merupakan bagian penting bagi terlaksananya reformasi perpajakan,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, antisipasi dan mitigasi dalam melawan Covid-19 perlu disiapkan sedini mungkin.

Dirinya mengatakan, hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu program reformasi struktural serta pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilakukan.

“Sekali lagi di tahun 2022 kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi Covid-19 yang masih membayangi dunia dan negara kita, Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

Jokowi menambahkan, dalam menghadapi ketidakpastian pada tahun 2022 mendatang, pemerintah harus merancang APBN yang bersifat responsif, antisipasif serta fleksibel.

“Selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi, dengan tetap menjaga tata kelola yang baik. Kita harus menunjukkan kemampuan kita dalam menghadapi perubahan iklim,” ujarnya.

Guna mendukung hal tersebut, lanjut Jokowi, pemerintah akan fokus pada 6 kebijakan utama, yang pertama, melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.

“Ketiga, peningkatan SDM yang unggul. Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. Kemudian keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based bugheting agar belanja lebih efisien,” tutupnya. (ptm)

Berita Terkait

Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen
Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun
IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh
SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama
Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan
Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:48 WIB

Akses Berobat Kian Terjamin, Kepesertaan JKN di Lampung Selatan Capai 99,91 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:59 WIB

Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:52 WIB

IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44 WIB

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN

Berita Terbaru