LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) beraudiensi dengan Bupati Mesuji di Aula Kantor Bupati, Selasa (8/6/2021).
Kunjungan yang dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah II KPPU Sumbagsel Wahyu Bekti Anggoro bertujuan mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha di Mesuji.
Dalam paparannya, Wahyu menyorot fluktuasi harga singkong, bagi hasil Koperasi Plasma Sawit, dan selisih harga Crude Palm Oil (CPO) dari yang sudah ditetapkan.
Wahyu menegaskan KPPU sesuai tugas dan kewenangannya juga akan menampung pengaduan dari pelaku usaha dan masyarakat.
“Pengaduan dapat disampaikan melalui email atau datang langsung ke kantor kami di Bandarlampung,” jelasnya.
Terkait penanganan pengaduan dugaan oligopsoni oleh perusahaan pengolahan tapioka di Lampung, KPPU berjanji akan segera memutuskan.
Dalam sambutannya, Bupati Mesuji Saply TH berharap, pertemuan dapat menambah khasanah keilmuan terkait persaingan usaha dan monopoli.
“Karakteristik wilayah Mesuji dididominasi oleh perkebunan, sehingga hubungan antara petani dan perusahaan sudah lama terjalin. Diharapkan, tidak ada praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” utupnya. (*)
Red
