Cemari Anak Tiri Sejak Kelas 1 SD, Buruh asal Panjang Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 5 Januari 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang diamankan Polsek Panjang. Foto: Humas Polsek

Tersangka yang diamankan Polsek Panjang. Foto: Humas Polsek

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polsek Panjang menangkap BR (57), buruh serabutan asal Panjang, Kamis (5/1/2023).

Ia dilaporkan istrinya, US (42) lantaran diduga merudapaksa anak tirinya, VA (10).

Sejak ibunya menikah lagi dengan BR, korban tinggal satu rumah dengan mereka.

Pengakuan korban, setidaknya BR  sudah delapan kali melakukan perbuatannya.

Baca Juga :  Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

“Yakni dalam kurun waktu dari tahun 2019 sampai 2022,” ucap Kapolsek Panjang Kompol M. Joni.

Perbuatan BR terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SD.

“Korban diancam untuk tidak melaporkan kepada ibunya,” tambah Joni.

Polisi menyita satu helai baju lengan panjang bergaris hitam putih, satu helai celana panjang, dan satu celana dalam warna putih.

Baca Juga :  Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 tahun 2014.

Ia diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (*)

Red

Berita Terkait

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Berita Terbaru