LAMPUNGCORNER.COM, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menangkap 29 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Bersinar Candi 2022 yang digelar sejak 9 hingga 28 Februari 2022.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Aris Dwi Cahyanto mengatakan, dari jumlah itu, 16 tersangka merupakan pengedar narkoba dan 13 lainnya merupakan pengguna barang haram tersebut.
“Selama Operasi Bersinar Candi 2022 yang dilaksanakan selama 20 hari kita melaksanakan kegiatan sesuai dengan target operasi sebanyak 9 kasus. Dan kami melebihi target berhasil 15 TO dan 5 non-TO. Total ada 20 kasus,” ujar Aris di Mapolrestabes Semarang, Selasa (8/3).
Ia mengatakan, dari 20 kasus ini terbanyak merupakan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.
“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa 64,04 sabu dan 6,04 tembakau sintesis. Bukti yang paling banyak 10 gram sabu dari Polsek Semarang Barat,” jelas dia.
Dalam operasi kali ini, pihaknya gencar melakukan razia mulai dari tempat hiburan, terminal bus, bandara hingga pelabuhan Tanjung Emas.
“Kami aktif melakukan razia atau operasi di tempat hiburan, terminal bus, bandara dan pelabuhan Tanjung Mas. Kami juga melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat,” imbuh Aris.
Salah satu pelaku, Ahmad Syaeidul mengaku menjual tembakau gorila atau tembakau sintetis melalui media sosial. Pekerjaan ini telah ia lakoni selama empat bulan.
“Saya jual online lewat instagram. Pembelinya banyak yang mahasiswa dari mana-mana random saja. Saya jual Rp 150.00 per paket. Dapat barangnya dari Klaten,” ucap Syaeidul.
Sementara, salah satu pelaku lainnya, Nur Efendi mengatakan dari pekerjaannya sebagai kurir sabu ia mendapatkan upah sebesar Rp 800 ribu.
“Saya jadi kurir sudah 1 bulan di daerah Semarang Utara. Sudah 8 gram yang saya jual, dapat upah Rp 800 ribu karena 1 gramnya dibayar Rp 100.000,” kata Efendi.
Red









