Dalam Meningkatkan Integritas, Disiplin dan Profesionalisme, Propam Polda Lampung Ingatkan Anggota Polres Pringsewu Untuk Jalankan Kode Etik

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com Pringsewu – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung mengingatkan seluruh anggota Polri di Polres Pringsewu untuk senantiasa menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Anggota diminta untuk tidak terlibat dalam pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dapat mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan oleh Kasubag Rehabilitasi Bid Propam Polda Lampung, Kompol Effendi Koto, dalam kegiatan pembinaan etika profesi yang digelar di Polres Pringsewu pada Rabu (12/2/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polres, para Kapolsek, Kanit, serta perwakilan personel kepolisian setempat.

Dalam sambutannya, Kompol Effendi Koto menekankan bahwa Polri saat ini tengah menghadapi tantangan besar, salah satunya terkait berbagai kasus pelanggaran yang melibatkan oknum anggota. Perilaku menyimpang tersebut berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung

Oleh karena itu, Lanjut Koto, pembinaan ini sangat penting untuk mencegah dan memitigasi potensi pelanggaran di kalangan anggota Polri. “Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran personel mengenai pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme semakin meningkat,” ujar Kompol Effendi Koto.

dalam upaya menekan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, Dalam kesempatan ini, tim Bid Propam juga kembali mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam Perpol ini diatur terkait dengan kewajiban dan larangan kemudian diatur tentang pelanggaran-pelanggaran kode etik yang bersifat ringan, sedang maupun berat.

Senada dengan itu, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan dalam upaya mencegah tindakan yang dapat merusak nama baik kepolisian.

Baca Juga :  Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

“Saya tidak mentolerir satupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota saya, semuanya akan ditindak tegas. Seluruh personel wajib memelihara marwah korps,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Kompol Sugeng Sumanto menambahkan, pihaknya akan konsisten untuk mengajak seluruh anggota guna menjunjung tinggi kode etik profesi serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan setiap anggota Polri di Polres Pringsewu semakin memahami dan menerapkan nilai-nilai etika profesi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya. (Wahyu)

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Berita Terbaru