LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran akhirnya dapat bernapas lega. Mereka bakal punya kantor sendiri yang berada di kompleks Pemkab setempat.
Tanah seluas 2000 meter persegi ini berlokasi di samping kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tepatnya, Dusun Binong Desa Waylayap, Gedongtataan, Pesawaran.
Tanah ini merupakan hibah dari Pemkab Pesawaran yang diserahkan Bupati Dendi Ramadhona di kantor KPU Lampung, Jumat (8/10/2021).
Menurut Dendi, hibah tanah sebagai bentuk dukungan terhadap KPU. Harapannya, tahun depan kantor KPU Pesawaran sudah berdiri.
“Bupati ada tidak lepas karena fungsi dan tugas KPU. Maka dari itu, saya meminta KPU pusat memprioritaskan pembangunan kantor KPU Pesawaran,” harap Dendi.
Di tempat sama, Kabag Umum dan Rumah Tangga KPU RI, Eko Iswantoro, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Pesawaran.
“Ini saya lihat sebagai bentuk koordinasi dan sinergitas yang baik antara komisioner KPU dengan Pemkab Pesawaran. Sehingga kegiatan hari ini bisa terlaksana,” ucap dia.
Sementara, Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino menuturkan pihaknya akan mempercepat segala bentuk persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk pembangunan kantornya.
“Kami akan langsung berkoordinasi dengan BPN Pesawaran untuk melengkapi persyaratan administrasi sebagai bahan usulan pembangunan kantor KPU Pesawaran ke KPU RI,” paparnya.
Ia menjelaskan proses pembangunan kantor KPU Pesawaran nantinya dilakukan menggunakan dana APBN.
“Jadi, kita hanya diminta untuk menyiapkan lahan saja. Proses pembangunannya dilakukan KPU RI, termasuk anggarannya. Kami menerima sudah dalam bentuk bangunan,” pungkasnya. (*)
Red
