Datangi Pemkot Bandarlampung, Warga Rawa Kerawang Minta Diterbitkan Sertifikat Tanah

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seratusan warga Rawa Kerawang Kelurahan Garuntang aksi di depan gedung Pemkot Bandarlampung, Senin (19/9/2022) foto: Sulaiman

Seratusan warga Rawa Kerawang Kelurahan Garuntang aksi di depan gedung Pemkot Bandarlampung, Senin (19/9/2022) foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Seratusan warga Rawa Kerawang yang berada di Kelurahan Garuntang Bandarlampung mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung guna meminta dibuatkan sertifikat tanah di perkampungan tersebut, Senin (19/9/2022)

Perwakilan Forum Masyarakat Kerawang Herri Usman mengatakan, kampung Rawa Karawang mulai dibangun menjadi pemukiman pada 1950-an.

Pada tahun tersebut, baru ada lima rumah yang dibangun di atas rawa-rawa tersebut. Baru pada tahun 1970, mulai ramai sekitar 40 rumah yang dibangun pada lokasi tersebut.

Berjalannya waktu, kampung ini mulai berkembang, hingga pada 2001 sudah ada 120 KK atau kurang lebih 400 jiwa yang terbagi dua RT yakni RT 001 dan RT 002 Kelurahan Garuntang.

“Bahkan tahun 2022 ini, warga kampung yang dikenal kampung Rawa Banjir ini, sudah ada 200 KK dengan 850 jiwa,” ujarnya.

Baca Juga :  Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Menurut Herri, saat ini perkampungan tersebut mulai diusik oleh oknum-oknum pengusaha yang ingin merebut lahan tersebut guna melebarkan perusahaannya.

Hal ini diindikasikan karena tidak jelasnya status kepemilikan tanah warga di perkampungan tersebut.

Oleh sebab itu, lanjutnya. Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria pasal 1 ayat 3, tanah objek reforma agraria yang selanjutnya disingkat Tora adalah tanah yang dikuasai oleh negara atau tanah yang dimiliki masyarakat untuk distribusikan atau dilegalisasikan.

“Jadi agar kami tidak ada keresahan atau kerisauan, kami meminta Pemkot Bandarlampung untuk membuatkan sertifikat tanah Kampung Kerawang,” tegasnya.

Baca Juga :  RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekda Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya mengatakan, masyarakat Kerawang ini data menuntut untuk tanah yang mereka tempatkan disertifikatkan.

Tapi kita yakni, tidak sejengkal tanah pun tanpa pemiliknya. Maka dengan sikap kehati-hatian maka harus ditindaklanjuti dengan benar.

Menurutnya aksi yang dilakukan warga ini tidak pas, karena sebelumnya warga belum pernah mengajukan permintaan ke pemerintah kota.

“Harusnya mereka ajukan dulu, kalau tidak ada tindak lanjuti baru unjuk rasa,” ujarnya.

Selain itu, minta perwakilan kampung datang, dan berdialog dengan pemerintah, dengan membawa bukti-bukti mereka sudah menempati lokasi tersebut.

“Jadi jangan kata-katanya. Makanya kita minta tetua di sana untuk bisa berdialog,” tandasnya. (*)

 

Red

Berita Terkait

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi
Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat
PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Berita Terbaru