LampungCorner.com,Tubaba– Dugaan praktik mark up atau penggelembungan anggaran kembali mencuat, kali ini menyeret nama Kepala Tiyuh (Desa) Pagar Buana, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung.
Praktik ini diduga terjadi dalam realisasi Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Berdasarkan hasil penelusuran media, terdapat indikasi bahwa beberapa anggaran kegiatan yang bersumber dari DD tersebut direalisasikan dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri maupun pihak-pihak tertentu.
Pada tahun 2022, Tiyuh Pagar Buana merealisasikan anggaran sebesar Rp.73 juta lebih untuk pembelian 8 ekor sapi. Harga satuan yang tercantum dalam laporan bervariasi antara Rp.6 juta hingga Rp.6,3 juta per ekor. Namun demikian, tidak ditemukan rincian transparan terkait spesifikasi sapi dan proses pengadaan, sehingga memunculkan dugaan adanya mark up harga.
Selanjutnya, pada tahun 2023, realisasi anggaran ketahanan pangan kembali dilakukan dengan nilai mencapai Rp.136 juta lebih, yang digunakan untuk pembelian 80 ekor kambing. Namun, perbedaan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan ternak memicu keraguan publik.
Saat dikonfirmasi media di kediamannya, YT, salah satu penjual kambing, membenarkan bahwa pihak Tiyuh membeli kambing darinya.
“Ya mas, tahun 2023 mereka membeli kambing sebanyak 24 ekor dengan harga Rp.800.000 saja per ekor. Sisanya itu AR semua,” jelas YT saat diwawancarai media beberapa waktu lalu.
Namun, pernyataan berbeda juga disampaikan oleh AR, pihak lainnya yang disebut turut serta dalam pengadaan kambing tersebut. AR membantah bahwa dirinya menerima seluruh sisa kambing dari pengadaan tahun 2023.
“Kalau tahun 2024 kemarin memang semua ke saya, jumlahnya 110 ekor. Tapi kalau 2023 saya hanya dapat separuhnya saja dari total 80 ekor. Jadi yang disampaikan YT itu tidak benar. Saya juga siap diperiksa pihak berwajib,” tegas AR.
Pernyataan yang bertolak belakang ini membuat masyarakat semakin curiga, benarkah kambing dibeli sebanyak itu? Siapa yang sebenarnya menjual, dan kemana sisanya?.
Sementara upaya konfirmasi terhadap Kepala Tiyuh Pagar Buana, SP, belum membuahkan hasil. Saat mendatangi kantor Tiyuh, media tidak menemukannya di tempat.
“Maaf mas, bapak kepala Tiyuh tidak ada di kantor, mungkin sedang ada kegiatan,” ujar salah satu aparatur Tiyuh.
Hingga kini, masyarakat menanti respons serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan mark up yang terjadi dalam pengelolaan DD di Tiyuh Pagar Buana. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik menjadi sorotan penting agar praktik serupa tidak terus berulang. (Rian)










