Dinkes Padang Enggan Berkomentar soal Puskesmas Ulak Karang Salah Beri Obat

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sakit mata. Foto: istimewa

Ilustrasi sakit mata. Foto: istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Pihak Dinas Kesehatan Kota Padang, Sumatera Barat, masih belum mau berkomentar banyak soal adanya Puskesmas yang salah beri obat kepada pasien seorang anak yang berusia 12 tahun yang menyebabkan cacat mata.

Sekretaris Dinkes Kota Padang dr Melinda Wilma mengatakan sejauh ini pihaknya masih memantau proses hukum yang masih berjalan.

“Kasus ini sudah ditangani oleh polisi. Jadi kami belum bisa kasih komentar,” katanya, Jumat 18 Februari 2022.

Baca Juga :  Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Menurutnya saat pihak Dinkes Padang hanya menunggu proses hukum yang berjalan, dan pihak akan memastikan memantau proses hukum hingga selesai.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada Kepala Puskesmas Ulak Karang Padang dan 5 orang saksi lainnya, terkait kasus salah beri obat kepada seorang pasien yang menyebabkan seorang anak 12 tahun terancam buta secara permanen.

Baca Juga :  TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan dalam pemeriksaan itu tidak hanya kepada Kepala Puskesmas Ulak Karang saja, tapi juga terdapat tenaga kesehatan.

“Sampai sekarang jumlah saksi yang kita periksa ada 6 orang semuanya. Termasuk di situ ada Kepala Puskesmas Ulak Karang itu,” katanya, Jumat 18 Februari 2022.

 

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB