DPR RI Minta Polres dan Pemkot Bandarlampung Bongkar Jaringan Manusia Silver

- Jurnalis

Minggu, 10 Oktober 2021 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Sulaiman

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari angkat bicara terkait jaringan ‘manusia silver’ di Bandarlampung.

Menurut Tobas –sapaan akrabnya, butuh penanganan khusus terhadap peminta-minta dengan sekujur tubuh dicat warna perak tersebut.

Sebab, mereka bukan sekadar gelandangan atau pengemis. Namun dikoordinir dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.

“Ini kasus yang melibatkan jaringan, maka Pemkot bisa bekerja sama dengan Polres untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya, Minggu (10/10/2021).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Distribusikan 133 Sapi untuk Idul Adha 2026

Tobas meminta, Pemerintah Kota dan Polresta Bandarlampung untuk meneluauri jaringan tersebut, membongkar, dan melakukan penindakan hukum.

Karena ini adalah pidana, bukan hanya administrasi. Diduga ada unsur human trafficking dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Maka pandangannya bukan sebatas di Pol PP tapi harus ada penyelidikan oleh aparat kepolisian agar tuntas,” kata dia.

Baca Juga :  Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung telah melakukan penertiban sejumlah manusia silver baik anak-anak dan dewasa.

Pol PP Bandarlampung berhasil mengamankan seorang kordinator lapangan yang mengaku menerima setoran Rp10 ribu per anak.

“Untuk koordinator yang lebih tinggi Rp15 ribu per anak,” ungkap Kasat Pol PP Bandarlampung Suhardi Syamsi beberapa waktu lalu. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB