DPR RI Minta Polres dan Pemkot Bandarlampung Bongkar Jaringan Manusia Silver

- Jurnalis

Minggu, 10 Oktober 2021 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Sulaiman

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari angkat bicara terkait jaringan ‘manusia silver’ di Bandarlampung.

Menurut Tobas –sapaan akrabnya, butuh penanganan khusus terhadap peminta-minta dengan sekujur tubuh dicat warna perak tersebut.

Sebab, mereka bukan sekadar gelandangan atau pengemis. Namun dikoordinir dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.

“Ini kasus yang melibatkan jaringan, maka Pemkot bisa bekerja sama dengan Polres untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya, Minggu (10/10/2021).

Baca Juga :  Upacara HUT ke-62, Wagub Jihan Tegaskan Arah Lampung Maju dan Mandiri Ekonomi

Tobas meminta, Pemerintah Kota dan Polresta Bandarlampung untuk meneluauri jaringan tersebut, membongkar, dan melakukan penindakan hukum.

Karena ini adalah pidana, bukan hanya administrasi. Diduga ada unsur human trafficking dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Maka pandangannya bukan sebatas di Pol PP tapi harus ada penyelidikan oleh aparat kepolisian agar tuntas,” kata dia.

Baca Juga :  Disdik Lampung Rombak SPMB 2026, SMA Unggul Utamakan Nilai Akademik

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung telah melakukan penertiban sejumlah manusia silver baik anak-anak dan dewasa.

Pol PP Bandarlampung berhasil mengamankan seorang kordinator lapangan yang mengaku menerima setoran Rp10 ribu per anak.

“Untuk koordinator yang lebih tinggi Rp15 ribu per anak,” ungkap Kasat Pol PP Bandarlampung Suhardi Syamsi beberapa waktu lalu. (*)

Red

Berita Terkait

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:06 WIB

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB