LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus satu dari dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) yang dalam sepekan terakhir meresahkan warga Kotabumi, Senin (9/2/2026) sore.
Penangkapan berlangsung dramatis, lantaran salah satu pelaku nekat melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api ilegal, hingga akhirnya harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
Maraknya aksi pencurian sepeda motor yang mencapai puluhan kasus dalam sepekan terakhir, baik di halaman rumah, area parkir pertokoan dan perkantoran, hingga lingkungan rumah ibadah, membuat Polres Lampura bergerak cepat.
Aparat memburu sindikat pencurian kendaraan bermotor demi memulihkan rasa aman di tengah masyarakat. Salah satu pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Joni, warga Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Joni merupakan satu dari dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kotabumi. Aksi kejahatannya akhirnya terhenti setelah aparat menghadiahinya timah panas di kedua kaki, lantaran Joni berusaha melawan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas.
Beruntung, tembakan pelaku tidak mengenai anggota kepolisian maupun warga sekitar. Peluru hanya menghantam kendaraan petugas hingga menembus kap mobil. Dalam insiden tersebut, satu pelaku lainnya berinisial R berhasil melarikan diri saat terjadi baku tembak antara Joni dan petugas.
Kini, Joni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Lampura. Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap rekannya yang melarikan diri.
Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Ivan Roland Kristofel, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai dua orang tak dikenal. Keduanya terlihat mondar-mandir dan memantau situasi di satu lokasi selama lebih dari 15 menit.
“Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi. Saat hendak dilakukan penindakan, pelaku justru lebih dulu melepaskan tembakan ke arah petugas,” ujar AKP Ivan.
Dalam situasi tersebut, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga berhasil melumpuhkan satu pelaku, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)










