LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polisi menetapkan dua anggota geng motor sebagai tersangka pengeroyok F (17), siswa SMK di Bandarlampung.
Diketahui, akibat pengeroyokan itu jari telunjuk kanan F putus karena menangkis sabetan senjata tajam (sajam).
Kedua tersangka adalah M Desta (18), warga Kedamaian, Bandarlampung dan M Rizki (21), warga Jatiagung, Lampung Selatan.
Dari tawuran antar geng motor di depan Simpur Center itu, polisi juga mengamankan empat orang lainnya.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Ino Harianto, mengungkapkan tawuran dipicu motif eksistensi.
“Geng-geng motor ini ingin menunjukkan keberadaannya di Kota Bandarlampung,” jelasnya, Kamis (22/12/2022).
Dia berjanji terus mengembangkan kasus ini hingga mereka-mereka yang terlibat seluruhnya ditangkap.
Atas kejadian itu, Kapolresta juga meminta masyarakat yang hendak keluar malam tidak was-was.
“Sebab, kami akan pastikan dan menjamin keamanan masyarakat,” tutupnya. (*)
Red









