Dua Pengedar Narkotika Ditangkap, Polisi Sita 200 Gram Sabu

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang disita dari dua tersangka. Foto: Humas Polda Lampung

Barang bukti yang disita dari dua tersangka. Foto: Humas Polda Lampung

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung –  Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua tersangka kasus peredaran narkotika bernama Yospik dan Ican bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 200 gram.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama mengatakan, tersangka Yospik ditangkap lebih dahulu di wilayah Jalan Tirtayasa, Gang Pubian, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung pada Senin (21/6/2021) lalu.

Baca Juga :  Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

“Saat digeledah ditemukan barang tiga paket besar sabu seberat 200 gram, tiga buah ponsel, dua buah timbangan digital, dan bungkusan plastik klip kosong. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku narkotika itu didapat dari tersangka Ican,” ungkap Radius, Rabu (23/6/2021).

Ican kemudian ditangkap di kawasan Perumahan Nusantara, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung setelahnya. Polisi menduga keduanya adalah jaringan pengedar narkotika antarkabupaten yang sudah lama beroperasi.

Baca Juga :  Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

“Kedua tersangka masih diperiksa intensif,” pungkas Radius.

Keduanya pun dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara dan denda hingga Rp8 miliar. (*)

Red

Berita Terkait

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:51 WIB

PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Berita Terbaru