Dua Pengedar Narkotika Ditangkap, Polisi Sita 200 Gram Sabu

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang disita dari dua tersangka. Foto: Humas Polda Lampung

Barang bukti yang disita dari dua tersangka. Foto: Humas Polda Lampung

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung –  Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua tersangka kasus peredaran narkotika bernama Yospik dan Ican bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 200 gram.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama mengatakan, tersangka Yospik ditangkap lebih dahulu di wilayah Jalan Tirtayasa, Gang Pubian, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung pada Senin (21/6/2021) lalu.

Baca Juga :  Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

“Saat digeledah ditemukan barang tiga paket besar sabu seberat 200 gram, tiga buah ponsel, dua buah timbangan digital, dan bungkusan plastik klip kosong. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku narkotika itu didapat dari tersangka Ican,” ungkap Radius, Rabu (23/6/2021).

Ican kemudian ditangkap di kawasan Perumahan Nusantara, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung setelahnya. Polisi menduga keduanya adalah jaringan pengedar narkotika antarkabupaten yang sudah lama beroperasi.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

“Kedua tersangka masih diperiksa intensif,” pungkas Radius.

Keduanya pun dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara dan denda hingga Rp8 miliar. (*)

Red

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Berita Terbaru