Dua Pengedar Narkotika Ditangkap, Polisi Sita 200 Gram Sabu

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang disita dari dua tersangka. Foto: Humas Polda Lampung

Barang bukti yang disita dari dua tersangka. Foto: Humas Polda Lampung

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung –  Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua tersangka kasus peredaran narkotika bernama Yospik dan Ican bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 200 gram.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama mengatakan, tersangka Yospik ditangkap lebih dahulu di wilayah Jalan Tirtayasa, Gang Pubian, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung pada Senin (21/6/2021) lalu.

Baca Juga :  Legislator Demokrat Usulkan Pembangunan Sapras Pendidikan di Kedaung

“Saat digeledah ditemukan barang tiga paket besar sabu seberat 200 gram, tiga buah ponsel, dua buah timbangan digital, dan bungkusan plastik klip kosong. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku narkotika itu didapat dari tersangka Ican,” ungkap Radius, Rabu (23/6/2021).

Ican kemudian ditangkap di kawasan Perumahan Nusantara, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung setelahnya. Polisi menduga keduanya adalah jaringan pengedar narkotika antarkabupaten yang sudah lama beroperasi.

Baca Juga :  Dampingi Gubernur, HIPMI Jemput Investor Tiongkok untuk Lampung

“Kedua tersangka masih diperiksa intensif,” pungkas Radius.

Keduanya pun dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara dan denda hingga Rp8 miliar. (*)

Red

Berita Terkait

Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia, Lewat Gerakan Ayo Bisnis Pangan
Kategori Inovatif dan Kolaboratif, PWI Lampura Raih Penghargaan Sebagai PWI Terbaik Se-Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Sambut Baik Kerjasama Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan dengan Uni Emirat Arab
Lampung Timur Pertahankan Predikat WTP untuk Ketujuh Kalinya, Bupati Ela: Ini Bukti Kami Serius Bangun Daerah
Perluas Jaringan Kerjasama Pertanian, Pemprov Lampung Gaet Investasi dari Shandong, Tiongkok
Ditemani Rektor Teknokrat, Mantan Pj Gubernur Lampung Doa Syukuran Haji di Masjid Al Hijrah Kotabaru
Tinjau PSU, Gubernur Puji Partisipasi Masyarakat Pesawaran
WTP Sebelas Kali Jadi Bukti Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:23 WIB

Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia, Lewat Gerakan Ayo Bisnis Pangan

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:32 WIB

Kategori Inovatif dan Kolaboratif, PWI Lampura Raih Penghargaan Sebagai PWI Terbaik Se-Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:17 WIB

Pemprov Lampung Sambut Baik Kerjasama Pengelolaan Pertanian dan Perkebunan dengan Uni Emirat Arab

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:19 WIB

Lampung Timur Pertahankan Predikat WTP untuk Ketujuh Kalinya, Bupati Ela: Ini Bukti Kami Serius Bangun Daerah

Senin, 26 Mei 2025 - 19:29 WIB

Perluas Jaringan Kerjasama Pertanian, Pemprov Lampung Gaet Investasi dari Shandong, Tiongkok

Berita Terbaru

Foto Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:34 WIB