Sebelas orang dilaporkan tewas pada peristiwa tanah longsor yang terjadi di kawasan tambang tradisional Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dua di antaranya tercatat sebagai warga Lampung. Mereka Hupron dan Lasibun (Lampung Utara). Sementara, Sembilan lainnya bernama Darwis, Hardiyawan, Rukasih, Sulfiawan, keempatnya warga Tanjunglalang.
Kemudian, Joko dan Purwadi warga Penyandingan. Lalu Sandra warga Mulyadadi, Cipari. Selanjutnya, Sumarlin warga OKU Selatan dan Komardani warga Sukaraja.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel menjelaskan, tanah longsor itu terjadi di Tanjungagung, Muara Enim, pada Rabu (21/10) pukul 14.00 WIB. Saat itu, kondisi di lokasi baru selesai turun hujan.
Tidak lama setelah hujan reda, 11 pekerja tambang masuk ke lubang kedalaman 20-30 meter. Tanpa peralatan yang memadai, penambang memulai pencarian batu bara.
”Sebelas penambang ini semua masuk sampai ke dalaman 20-30 meter. Semua tanpa perlengkapan yang cukup, nggak standar,” ujar Kabid Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Ansori seperti yang dikutip Lampungcorner.com dari detik.com, Kamis (22/10/2020).
Setelah masuk ke area tambang, pekerja kemudian memulai aktivitas seperti biasa. Namun diduga tanah yang basah dan labil mendadak bergerak dan terjadilah longsor.
”Seluruh pekerja tertimbun di terowongan dan tak bisa menyelamatkan diri,” kata Ansori.
Tiga jam setelah tertimbun tanah longsor, 11 pekerja akhirnya dapat dievakuasi dengan alat berat. Namun tidak ada satu pekerja pun yang selamat.
”Semua meninggal dunia. Jadi keterangan saksi-saksi memang 11 orang ini semua masuk ke terowongan tambang. Jadi tidak saat kejadian mereka sedang beraktivitas,” jelasnya.
Pada pukul 17.00 WIB, para penambang tewas bisa dievakuasi. Seluruhnya kini sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Ansori menyebut aktivitas tambang ilegal batu bara di Muara Enim memang marak terjadi. Ia menyebut kondisi hujan membuat tanah labil dan berbahaya bagi pekerja tambang ilegal.
”Banyak di sana tambang ilegal. Ini saja kejadian kemarin sebenarnya pukul 14.00 WIB, sampai sekitar pukul 17.00 WIB baru bisa dievakuasi pakai alat berat,” tutupnya.(*)
