Home / BANDAR LAMPUNG / HUKUM

Selasa, 18 Mei 2021 - 09:28 WIB

Dukun Palsu Cabuli Seorang Wanita dan Anaknya

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungBerdalih sebagai paranormal, W (61) warga Telukbetung Selatan (TbS), Bandarlampung melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu dan anak perempuannya yang masih berusia 13 tahun.

Dalam gelar perkara di Mapolsek TbS, Senin (17/5/2021), terungkap bahwa tersangka kerap melakukan tindakan asusila kepada warga yang mencoba meminta bantuan kepadanya.

Menurut Kapolsek TbS Kompol Hari Budianto, tersangka dikenal warga sebagai paranormal. Tersangka juga mengaku sudah sering melakukan pelecehan seksual kepada para korbannya. Namun menurut Hari baru dua orang itu yang berani melapor.

“Modusnya disebut ritual ‘mandi bersih’ jelang Ramadan. Dia mengaku sudah melakukan ke beberapa orang, tapi baru seorang ibu dan anaknya yang masih di bawah umur itu yang melaporkan,” terus Hari kemudian.

Korban yang melapor, lanjut Hari, awalnya melakukan ritual mandi itu bersama suaminya. Setelah suaminya dimandikan, lalu sang anak dan kemudian pelapor.

“Setelah melakukan pelecehan seksual kepada korban pelapor, tersangka meminta ia tidak menceritakannya kepada sang suami. Namun anak mereka menjadi trauma dan mengalami luka di bagian organ vitalnya. Anak itu bahkan sempat kesulitan berjalan,” papar Hari lagi.

Setelah itu pada Sabtu (15/5/2021) lalu, korban melaporkan perbuatan tersangka dan polisi langsung menangkapnya beserta sejumlah barang bukti. Tersangka pun bisa dijerat dengan pasal berlapis termasuk Undang-undang perlindungan anak dengan hukuman hingga 15 tahun penjara hingga kebiri kimia.

Polisi pun masih terus memeriksa tersangka untuk mengungkap praktik paranormal palsu atau dukun cabul tersebut. Polisi juga masih menunggu laporan para korban lain dari perbuatan bejat tersangka. (*)

Red

Share :

447 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Komisi IV Dukung PTM di Bandarlampung, Asalkan Guru-Siswa Harus Lakukan Ini

BANDAR LAMPUNG

Tiga Pekan Tanpa Kejelasan, Warga Tagih Surat Rekomendasi DPRD Robohkan Tembok Jumbo Kakap

BANDAR LAMPUNG

Dugaan Pemukulan Nenek Penjual Air Panas, Dirut RSUDAM: Itu Refleks, bukan Sengaja

BANDAR LAMPUNG

Lift Proyek LBC Jatuh dari Lantai 21 dan Lukai 9 Orang, Polisi Ungkap Dua Penyebab

BANDAR LAMPUNG

Simpan Sabu di Mulut, Dua Oknum Satpol PP Pemprov Lampung Ditangkap

BANDAR LAMPUNG

Hadiri Silaturahmi Wartawan Senior, Arinal: Saya Tak Ikut Campur Suksesi PWI

BANDAR LAMPUNG

Bandarlampung Kembali Zona Merah, Kadiskes: Target Kami Seminggu Zona Oranye

BANDAR LAMPUNG

Eva Dwiana Kaget Bandarlampung Masuk PPKM Darurat Mulai 12 Juli 2021