Dukun Palsu Cabuli Seorang Wanita dan Anaknya

- Jurnalis

Selasa, 18 Mei 2021 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Berdalih sebagai paranormal, W (61) warga Telukbetung Selatan (TbS), Bandarlampung melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu dan anak perempuannya yang masih berusia 13 tahun.

Dalam gelar perkara di Mapolsek TbS, Senin (17/5/2021), terungkap bahwa tersangka kerap melakukan tindakan asusila kepada warga yang mencoba meminta bantuan kepadanya.

Menurut Kapolsek TbS Kompol Hari Budianto, tersangka dikenal warga sebagai paranormal. Tersangka juga mengaku sudah sering melakukan pelecehan seksual kepada para korbannya. Namun menurut Hari baru dua orang itu yang berani melapor.

Baca Juga :  HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung

“Modusnya disebut ritual ‘mandi bersih’ jelang Ramadan. Dia mengaku sudah melakukan ke beberapa orang, tapi baru seorang ibu dan anaknya yang masih di bawah umur itu yang melaporkan,” terus Hari kemudian.

Korban yang melapor, lanjut Hari, awalnya melakukan ritual mandi itu bersama suaminya. Setelah suaminya dimandikan, lalu sang anak dan kemudian pelapor.

“Setelah melakukan pelecehan seksual kepada korban pelapor, tersangka meminta ia tidak menceritakannya kepada sang suami. Namun anak mereka menjadi trauma dan mengalami luka di bagian organ vitalnya. Anak itu bahkan sempat kesulitan berjalan,” papar Hari lagi.

Baca Juga :  Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Setelah itu pada Sabtu (15/5/2021) lalu, korban melaporkan perbuatan tersangka dan polisi langsung menangkapnya beserta sejumlah barang bukti. Tersangka pun bisa dijerat dengan pasal berlapis termasuk Undang-undang perlindungan anak dengan hukuman hingga 15 tahun penjara hingga kebiri kimia.

Polisi pun masih terus memeriksa tersangka untuk mengungkap praktik paranormal palsu atau dukun cabul tersebut. Polisi juga masih menunggu laporan para korban lain dari perbuatan bejat tersangka. (*)

Red

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Berita Terbaru