Dukun Palsu Cabuli Seorang Wanita dan Anaknya

- Jurnalis

Selasa, 18 Mei 2021 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungBerdalih sebagai paranormal, W (61) warga Telukbetung Selatan (TbS), Bandarlampung melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu dan anak perempuannya yang masih berusia 13 tahun.

Dalam gelar perkara di Mapolsek TbS, Senin (17/5/2021), terungkap bahwa tersangka kerap melakukan tindakan asusila kepada warga yang mencoba meminta bantuan kepadanya.

Menurut Kapolsek TbS Kompol Hari Budianto, tersangka dikenal warga sebagai paranormal. Tersangka juga mengaku sudah sering melakukan pelecehan seksual kepada para korbannya. Namun menurut Hari baru dua orang itu yang berani melapor.

Baca Juga :  Ketua Kwarda Pramuka Lampung Lantik Elfianah sebagai Mabicab Kabupaten Mesuji 2025-2030

“Modusnya disebut ritual ‘mandi bersih’ jelang Ramadan. Dia mengaku sudah melakukan ke beberapa orang, tapi baru seorang ibu dan anaknya yang masih di bawah umur itu yang melaporkan,” terus Hari kemudian.

Korban yang melapor, lanjut Hari, awalnya melakukan ritual mandi itu bersama suaminya. Setelah suaminya dimandikan, lalu sang anak dan kemudian pelapor.

“Setelah melakukan pelecehan seksual kepada korban pelapor, tersangka meminta ia tidak menceritakannya kepada sang suami. Namun anak mereka menjadi trauma dan mengalami luka di bagian organ vitalnya. Anak itu bahkan sempat kesulitan berjalan,” papar Hari lagi.

Baca Juga :  Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Setelah itu pada Sabtu (15/5/2021) lalu, korban melaporkan perbuatan tersangka dan polisi langsung menangkapnya beserta sejumlah barang bukti. Tersangka pun bisa dijerat dengan pasal berlapis termasuk Undang-undang perlindungan anak dengan hukuman hingga 15 tahun penjara hingga kebiri kimia.

Polisi pun masih terus memeriksa tersangka untuk mengungkap praktik paranormal palsu atau dukun cabul tersebut. Polisi juga masih menunggu laporan para korban lain dari perbuatan bejat tersangka. (*)

Red

Berita Terkait

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Senin, 27 Juli 2026 - 19:04 WIB

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 18:58 WIB

Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:07 WIB