Eksaminasi Pilkada, Bawaslu Bandarlampung Tangani 142 Pelanggaran

- Jurnalis

Selasa, 9 November 2021 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Yahnu Wiguno Sanyoto. Foto: Istimewa

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Yahnu Wiguno Sanyoto. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menggelar Eksaminasi Publik Penanganan Pelanggaran Pemilihan tahun 2020 sebagai Refleksi dan Proyeksi Pemilu/Pemilihan Serentak 2024.

Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Erwin Prima Rinaldo menerangkan, pada Pilkada 2020 di delapan kabupaten kota, terdapat 438 pelanggaran dengan rincian 367 temuan dan 71 laporan.

438 pelanggaran tersebut terdiri dari 267 pelanggaran administrasi, 14 pelanggaran kode etik, 6 pelanggaran pidana pemilihan dan 54 pelanggaran hukum lainnya serta 97 dikategorikan bukan pelanggaran.

“Ada dua mekanisme dalam penanganan pelanggaran, yakni tertutup dengan hasil rekomendasi, dan terbuka dalam sidang Terstruktur, Sistematis dan Masif,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga :  Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Sementara itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, total pelanggaran yang ditangani Bawaslu Bandarlampung sebanyak 142 pelanggaran dengan rincian 130 temuan dan 12 laporan.

142 pelanggaran tersebut terdiri dari 119 pelanggaran administrasi Pemilihan, 1 pelanggaran Pidana Pemilihan, 6 Pelanggaran Hukum Lainnya dan 2 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

“Dari seluruh pelanggaran tidak ada proses ajudikasi karena dalam pelaksanaan penanganan pelanggarannya melalui nonajudikasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

Yahnu juga menjelaskan, hambatan yang terjadi pada Pilkada tahun 2020. Mulai dari tingkat pemahaman SDM pengawas pemilihan tidak merata, kurang kooperatifnya terlapor untuk memenuhi undangan klarifikasi, dan perubahan aturan penanganan pelanggaran di waktu tahapan.

“Harapannya ke depan stakeholder dapat memahami hambatan dan capaian Bawaslu Bandarlampung pada Pilkada 2020 sehingga dapat bersama-sama memberikan kontribusi untuk proyeksi pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Berita Terbaru