Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan berbagai persoalan sekaligus kebutuhan pengembangan sektor pariwisata, industri, ekonomi kreatif hingga UMKM kepada Komisi VII DPR RI.
Hal itu disampaikan usai rapat bersama Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis 23 April 2026.
Mirza mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mendorong percepatan pengembangan ekonomi daerah, termasuk penataan UMKM agar lebih terstruktur dan tidak saling bersaing secara tidak sehat.
“UMKM kita banyak sekali, lebih dari lima ribu. Kita minta ditata dengan baik supaya bisa tumbuh bersama, tidak saling kanibal, tidak saling bersaing terlalu ketat di ruang yang sama,” ujar Mirza.
Selain UMKM, Pemprov Lampung juga mengusulkan percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai pengungkit investasi. Saat ini, terdapat empat calon kawasan industri dan dua kawasan wisata yang didorong menjadi KEK.
“Kita sudah punya empat calon KEK industri dalam proses, dan dua lagi untuk KEK pariwisata. Kita minta semuanya bisa didorong agar segera berjalan,” katanya.
Ia mengakui hingga saat ini Lampung belum memiliki KEK yang resmi beroperasi, sehingga diperlukan dukungan pemerintah pusat agar proses percepatan bisa terealisasi.
“Kalau KEK ini ada, proses investasi dan pengembangan akan jauh lebih cepat. Ini yang kita dorong,” tambahnya.
Terkait kesiapan investasi, Mirza menyebut sebagian kawasan sudah menunjukkan progres. Salah satu kawasan telah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study), sementara lainnya masih dalam tahap pemasaran investasi.
“Sudah ada satu investor yang berminat,” ungkapnya.
Dalam pemaparan kepada DPR RI, Pemprov Lampung juga menyampaikan sejumlah usulan dukungan, di antaranya percepatan pengembangan kawasan industri strategis, pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan akses, listrik, air baku hingga pengolahan limbah.
Di sektor pariwisata, Lampung mendorong dukungan pembangunan akses jalan menuju destinasi unggulan, pengembangan amenitas wisata, promosi nasional, serta penguatan desa wisata dan wisata bahari.
Sementara pada sektor ekonomi kreatif, pemerintah daerah mengusulkan fasilitasi subsektor unggulan seperti kriya, kuliner, fesyen, konten digital, hingga penguatan pemasaran dan pembangunan creative hub di Lampung.
Untuk UMKM, dukungan yang diharapkan mencakup perluasan akses pembiayaan, bantuan legalitas usaha seperti NIB dan sertifikasi halal, digitalisasi, hingga perluasan pasar nasional dan ekspor.
Mirza menegaskan, seluruh usulan tersebut bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Intinya kita ingin Lampung ini tumbuh lebih cepat, baik dari sektor industri, pariwisata, maupun UMKM. Dan itu perlu dukungan konkret dari pusat,” tegasnya. (*)















