Gubernur Lampung Pastikan Gelondongan Kayu dan Penebangan Ditangani Sesuai Prosedur di Pesibar

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memberikan penjelasan resmi terkait pemberitaan mengenai kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia dan video dugaan pembalakan liar di wilayah Pesisir Barat.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa seluruh informasi harus berdasar pada data yang telah diverifikasi aparat penegak hukum dan instansi teknis.

Terkait kayu yang ditemukan terdampar di Pantai Tanjung Setia, Gubernur Mirza memastikan bahwa temuan tersebut bukan berasal dari aktivitas pembalakan di Lampung.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Lampung, kayu itu merupakan muatan kapal tongkang Ronmas 69 milik PT Minas Pagai Lumber yang mengalami gangguan mesin dalam pelayaran dari Kepulauan Mentawai menuju Semarang.

Kapal tersebut memiliki dokumen lengkap, mulai dari legalitas kayu hingga izin berlayar. Sebagian muatannya hilang setelah tali jangkar putus saat kapal melakukan sandar darurat akibat kerusakan mesin.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Berikan Apresiasi ASN Purna Bakti dan Atlet Korpri

“Kayu yang terdampar di Tanjung Setia bukan hasil illegal logging di Lampung. Itu muatan tongkang yang hilang saat kapal mengalami gangguan,” kata Gubernur Mirza dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

Sementara itu, dugaan pembalakan liar di Pekon Pugung Penengahan kini sepenuhnya ditangani Polda Lampung.

Pemeriksaan awal menunjukkan lokasi penebangan berada pada APL (Areal Penggunaan Lain), bukan kawasan hutan lindung maupun hutan negara.

Lahan tersebut juga belum terdaftar di BPN dan tidak bersertifikat. Sejumlah barang bukti telah diamankan, dan proses pendalaman terus berjalan bersama BPHL, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta BKSDA.

Gubernur Mirza turut meluruskan pernyataannya beberapa waktu lalu terkait larangan menebang pohon “meskipun di lahan pribadi”.

Ia menegaskan konteks pernyataan itu adalah imbauan umum agar masyarakat tidak menebang pohon besar secara sembarangan, baik di kawasan hutan maupun lahan pribadi, demi menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  5 Desember, Dunia Rayakan Semangat Kepedulian Para Relawan

“Pemeriksaan titik koordinat, status lahan, maupun seluruh aspek teknis dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Pesan saya waktu itu adalah ajakan umum untuk menjaga lingkungan,” ujar Gubernur.

Ia kembali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tidak pernah terlibat dan tidak menoleransi praktik illegal logging dalam bentuk apa pun.

Pemprov mendukung penuh langkah tegas penegakan hukum oleh Polda Lampung, serta terus memperkuat upaya pemulihan hutan melalui percepatan reboisasi, penguatan pengawasan, dan edukasi masyarakat.

Gubernur Mirza mengajak seluruh pihak mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tidak terpancing narasi yang tidak sesuai data, dan bersama menjaga kelestarian hutan Lampung.

“Mari kita jaga Lampung bersama-sama. Kita percayakan proses penanganan kepada aparat dan instansi yang berwenang,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Wagub Jihan Ikut Tanam Padi Serentak di Lampung Timur
Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Sekretariat DPRD Lampung Utara
RDP Komisi V DPRD Lampung, LBH Ansor Desak Koperasi Kekar Segera Bayar Pesangon Buruh
HKA Bakter Konsisten Dukung Asta Cita melalui Penguatan Sosial, Keamanan, dan Keberlanjutan Infrastruktur di Ruas Tol Bakter Sepanjang Tahun 2025
Infrastruktur Masih Jadi Prioritas, Lampung Akan Capai Target Jalan Mantap 85 Persen Tahun 2026
Pemprov Lampung Fokus Perbaikan Infrastruktur Jalan, Taufiqullah: Lelang Paket Mulai Pertengahan Februari
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Capai Target PAD Tahun 2026 
Wagub Jihan Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan, Wujud Kepedulian Bencana Sumatera
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:50 WIB

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Wagub Jihan Ikut Tanam Padi Serentak di Lampung Timur

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:41 WIB

Kejati Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Sekretariat DPRD Lampung Utara

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:10 WIB

RDP Komisi V DPRD Lampung, LBH Ansor Desak Koperasi Kekar Segera Bayar Pesangon Buruh

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas, Lampung Akan Capai Target Jalan Mantap 85 Persen Tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pemprov Lampung Fokus Perbaikan Infrastruktur Jalan, Taufiqullah: Lelang Paket Mulai Pertengahan Februari

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Kalianda Gelar Donor Darah

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:06 WIB