Home / BANDAR LAMPUNG

Kamis, 7 Januari 2021 - 14:41 WIB

Gubernur Setujui UMK Bandarlampung Tahun 2021 Rp2.739.983

Kadisnaker Bandarlampung Wan Abdurrahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/1/2021). FOTO: Ist/LAMPUNGCORNER.COM

Kadisnaker Bandarlampung Wan Abdurrahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/1/2021). FOTO: Ist/LAMPUNGCORNER.COM

Lampungcorner.com, BANDARLAMPUNG – Kabar gembira bagi para pekerja swasta di Bandarlampung. Sebab, Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2021 naik menjadi Rp2.739.983 dari nilai sebelumnya pada 2020 sebesar Rp2.653.000.

Kepastian kenaikan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/526/V.08/HK/2020.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung Wan Abdurahman membenarkan informasi tersebut. Ia memastikan para pengusaha dan pekerja dapat sama-sama mengetahui keputusan ini.

”Jangan hanya pengusaha saja yang tahu, pekerja juga harus tahu terkait hal ini,” kata Wan Abdurrahman saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung Satu Atap Lantai 7, Pemkot Bandarlampung, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, UMK Bandarlampung Tahun 2021 mulai disosialisasikan dan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2021.
”Kita sosialisaikan ke Apindo dan Serikat Pekerja juga. Jadi awal tahun ini mulai diberlakukan,” ujarnya.

Meskipun kenaikan tersebut masih di bawah pengajuan dari Dewan Pengupahan Kota sebesar Rp2.903.000, ia berharap semua pihak dapat memaklumi.

”Kita berada dalam kondisi pandemi, tentunya kedua belah pihak harus dapat memakluminya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung mengajukan kenaikan UMK Tahun 2021 sebesar Rp2.903.000 atau naik sekitar 9 persen dari tahun sebelumnya Rp2.653.000.

Setelah melalui pengkajian, akhirnya Dewan Pengupahan Provinsi menyepakati kenaikan UMK Bandarlampung Tahun 2021 sebesar Rp 2.739.983 atau naik sekitar 3,27 persen dan telah di SK-kan Gubernur Lampung.(*)

Editor:

Share :

417 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Kurun Setengah Bulan, Polda Lampung Tangkap 101 Orang Penjudi

BANDAR LAMPUNG

Tersangka Korupsi Bimtek Kades, Kadis PMD Lampura Ditahan

BANDAR LAMPUNG

Dipraperadilankan Tersangka TPPU, Polda Lampung Yakin Sesuai Prosedur

BANDAR LAMPUNG

Harga Mati! Warga Minta Tembok yang Dibangun RM Jumbo Kakap Dirobohkan

BANDAR LAMPUNG

Raih 44 Suara, Prof Lusmeilia Afriani Terpilih Jadi Rektor Unila Periode 2023-2027

BANDAR LAMPUNG

Penjahit Pakaian Adat Lampung yang Dikenakan Jokowi di Upacara HUT ke-76 RI Kebanjiran Order

BANDAR LAMPUNG

Ikut Siksa PRT, Pegawai ASN Keuangan Pemkot Bandarlampung Bakal Disanksi

BANDAR LAMPUNG

Tahun Depan, Pemprov Perbaiki Jalur Lempasing-Mutun dan 14 Ruas Jalan Lainnya