Ini Peran Strategis KORPRI dalam Transformasi ASN Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KOPRI. Foto tangkapan layar akun youtube BPSDM JATIM TV

Anggota KOPRI. Foto tangkapan layar akun youtube BPSDM JATIM TV

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Setiap tanggal 29 November, Indonesia memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), sebuah momen bersejarah yang mengingatkan seluruh aparatur negara akan arti penting pengabdian tanpa syarat kepada bangsa dan negara.

Mengutip dari situs resmi korpri.go.id, peringatan ini berakar pada perjalanan panjang pembentukan KORPRI sebagai wadah tunggal Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

KORPRI lahir dari kebutuhan mendesak untuk menata sistem kepegawaian yang kala itu masih sarat pengaruh politik. Pemerintah menilai perlunya sebuah organisasi netral dan profesional yang dapat menyatukan seluruh pegawai pemerintah dalam satu wadah yang independen.

Baca Juga :  Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Melalui Keppres tersebut, KORPRI kemudian resmi menjadi “wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan”, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 ayat 2.

Lebih dari sekadar organisasi, KORPRI hadir sebagai pilar strategis yang menegaskan peran PNS dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di tengah dinamika bangsa.

Keberadaannya diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan loyalitas aparatur kepada negara.

Setiap peringatan Hari KORPRI, berbagai instansi pemerintah menggelar upacara dan kegiatan pembinaan untuk meneguhkan kembali semangat profesionalisme ASN.

Momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota KORPRI untuk senantiasa menjaga netralitas dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung

Di era transformasi birokrasi saat ini, Hari KORPRI menjadi ajang mempertegas kembali komitmen aparatur negara menuju ASN yang adaptif, bersih, melayani, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Semangat inilah yang terus menjadi bekal KORPRI dalam menjalankan perannya sebagai penggerak kemajuan bangsa.

Bagi masyarakat, KORPRI memiliki kontribusi besar dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui proses pembinaan yang berkelanjutan, KORPRI mendorong ASN untuk bekerja lebih profesional, responsif, dan dekat dengan kebutuhan warga.

Dengan demikian, KORPRI tidak hanya membina para pegawai negeri, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. (*)

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung
Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga
Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti
Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan
Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Urus Mediasi, Bukan Data Pengangguran? Ini Pengakuan Kadisnaker Bandar Lampung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Anggaran Terbatas, DLH Bandar Lampung Belum Bisa Sediakan Tempat Sampah untuk Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Buruan Daftar! PWI Half Marathon 2026 Tebar Hadiah Ratusan Juta, Puluhan Motor Menanti

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Dibuka 19 Oktober, Wajib Kantongi 53 Dukungan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Ruko Jadi Gudang Miras, PMPTSP Bandar Lampung Akan Turun Cek Legalitas

Berita Terbaru

Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Humas PWI

Lampungcorner.com

PWI-Lemhannas Teken MoU, Perkuat Peran Pers Jaga Ketahanan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:15 WIB

LC TV Story

Kristomei Sianturi Serahkan Kasus OTT BNPB ke Penegak Hukum

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:02 WIB

LC TV Story

Prabowo Lantik Letjen Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Kamis, 15 Okt 2026 - 19:48 WIB