LampungCorner.com, PESAWARAN – Inspektorat Kabupaten Pesawaran masih menunggu hasil pemeriksaan medis kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung terkait oknum guru Harmini, yang videonya sempat viral karena marah-marah dan nyaris mencekik salah satu siswa di UPTD SDN 9 Kedondong.
Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriyanto, mengungkapkan bahwa sebelum video tersebut beredar luas di media sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat telah lebih dulu melaporkan kasus Harmini ke pihaknya.
“Awal Agustus lalu sudah kami tindak lanjuti dengan menerbitkan SPT pemeriksaan berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan guru yang bersangkutan,” kata Singgih melalui sambungan telepon, Selasa (26/8/2025).
Namun, saat dipanggil untuk diperiksa, Harmini tidak hadir. Tim Inspektorat kemudian turun langsung ke sekolah tempatnya bertugas untuk meminta keterangan dari rekan guru dan sejumlah siswa.
“Hari Senin (25/8/2025), Harmini akhirnya datang dengan didampingi keluarga dan petugas Puskesmas Kedondong. Kami arahkan untuk menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaannya di RSJ,” jelas Singgih.
Mantan Kepala DPMPTSP Pesawaran itu menegaskan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat masih menunggu hasil medis kejiwaan dari RSJ. Sementara menunggu, Harmini telah dinonaktifkan dari tugas mengajarnya.
“Kalau terbukti mengalami gangguan mental, maka kami sarankan agar dilakukan rehabilitasi sesuai hasil medis. Sedangkan sanksi kepegawaian akan dibahas lebih lanjut oleh tim gabungan dari Dinas Pendidikan, BKD, dan Inspektorat,” tutupnya. (*)
Editor: Furkon Ari
















