Kabid Mutasi Diduga Otak Penganiayaan Lulusan IPDN, Ini Tanggapan Kepala BKD Lampung

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung, Meiry Harikasari saat diwawanara awak media. Foto : Tampan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung, Meiry Harikasari saat diwawanara awak media. Foto : Tampan

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kabid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Deny Rolind Zabara diduga menjadi otak dugaan penganiayaan lulusan IPDN di OPD tersebut.

Menurut keluarga dari salah satu korban bernama Farhan, Deny yang pertama kali melakukan pemukulan kemudian menyuruh anak buahnya untuk ikut menghajar para ‘anak magang’ tersebut.

Terkait kasus ini, Kepala BKD Lampung, Meiry Harikasari mengatakan proses hukum diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. BKD Lampung juga akan menindaklanjuti dugaan kekerasan tersebut.

“Kita mempelajari juga. Pada prinsipnya itu (kekerasan) dilakukan tidak sesuai aturan. Apapun hasilnya nanti akan kita tindaklanjuti,” kata Meiry kepada awak media di Kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga :  Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Untuk sanksi yang akan dikenakan terhadap para terduga pelaku kekerasan, Meiry menyebut belum bisa memastikan. Karena proses hukumnya masih berjalan di kepolisian.

“Kalau untuk itu lihat nanti, kan kita belum sampai ke situ. Kita dulu nanti kasusnya seperti apa dan indikasinya seperti apa. Sesuaikan dengan peraturan undang undang yang berlaku,” ujarnya.

“Kan tadi kita belum sempat ketemu sama teman-teman Polres tapi kita akan lihat proses hukumnya, kalau dia (Deny) iya dia kabid di sini,” jelas Meiry.

Baca Juga :  Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Sementara Plh Kadiskominfo Lampung, Achmad Saefullah mengatakan masih menunggu proses hukum dari polisi sembari melakukan pemeriksaan juga di Inspektorat Provinsi Lampung.

“Kita menghormati proses hukum yang berlaku, jadi kita tidak bisa mengklaim benar atau tidaknya. Kita tidak akan menutup-nutupi. Tapi karena ini adalah ASN, apapun juga pihak dari APIP Aparat pengawasan Intern Pemerintah itu akan melakukan pemeriksaan kepada semua yang terlibat,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB