Kabid Mutasi Diduga Otak Penganiayaan Lulusan IPDN, Ini Tanggapan Kepala BKD Lampung

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung, Meiry Harikasari saat diwawanara awak media. Foto : Tampan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung, Meiry Harikasari saat diwawanara awak media. Foto : Tampan

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kabid Pengadaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Deny Rolind Zabara diduga menjadi otak dugaan penganiayaan lulusan IPDN di OPD tersebut.

Menurut keluarga dari salah satu korban bernama Farhan, Deny yang pertama kali melakukan pemukulan kemudian menyuruh anak buahnya untuk ikut menghajar para ‘anak magang’ tersebut.

Terkait kasus ini, Kepala BKD Lampung, Meiry Harikasari mengatakan proses hukum diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. BKD Lampung juga akan menindaklanjuti dugaan kekerasan tersebut.

“Kita mempelajari juga. Pada prinsipnya itu (kekerasan) dilakukan tidak sesuai aturan. Apapun hasilnya nanti akan kita tindaklanjuti,” kata Meiry kepada awak media di Kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga :  Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Untuk sanksi yang akan dikenakan terhadap para terduga pelaku kekerasan, Meiry menyebut belum bisa memastikan. Karena proses hukumnya masih berjalan di kepolisian.

“Kalau untuk itu lihat nanti, kan kita belum sampai ke situ. Kita dulu nanti kasusnya seperti apa dan indikasinya seperti apa. Sesuaikan dengan peraturan undang undang yang berlaku,” ujarnya.

“Kan tadi kita belum sempat ketemu sama teman-teman Polres tapi kita akan lihat proses hukumnya, kalau dia (Deny) iya dia kabid di sini,” jelas Meiry.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Bersama Ketua Umum BPP Akbar Buchari Meriahkan Half Marathon Hipmi Lampung 2026

Sementara Plh Kadiskominfo Lampung, Achmad Saefullah mengatakan masih menunggu proses hukum dari polisi sembari melakukan pemeriksaan juga di Inspektorat Provinsi Lampung.

“Kita menghormati proses hukum yang berlaku, jadi kita tidak bisa mengklaim benar atau tidaknya. Kita tidak akan menutup-nutupi. Tapi karena ini adalah ASN, apapun juga pihak dari APIP Aparat pengawasan Intern Pemerintah itu akan melakukan pemeriksaan kepada semua yang terlibat,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ikuti Diklat Nasional Angkatan I, Pengurus Tani Merdeka Lampung Siap Sukseskan Program Pusat
Gubernur Mirza Fokus Kembangkan Strategi Besar Pariwisata, Kiluan-Gigi Hiu Kini Tempuh 2,5 Jam
Pemprov Perkuat Kerja Sama Lampung–Malaysia di Sektor Pariwisata, Energi dan Investasi
Sekdaprov Marindo Ikuti Prosesi Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDMP Oleh Presiden Prabowo Subianto
Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 17:08 WIB

PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027

Senin, 18 Mei 2026 - 17:03 WIB

PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:58 WIB

Ikuti Diklat Nasional Angkatan I, Pengurus Tani Merdeka Lampung Siap Sukseskan Program Pusat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

Gubernur Mirza Fokus Kembangkan Strategi Besar Pariwisata, Kiluan-Gigi Hiu Kini Tempuh 2,5 Jam

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB