Kades di Pesawaran Tersandung Korupsi Dana Bantuan Rumah, Diduga Rugikan Negara Rp250 Juta

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran menetapkan dan menahan Amrullah, Kepala Desa (Kades) Batu Raja, Kecamatan Way Lima, atas dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (18/6/2025).

Tersangka Amrullah diduga memotong dana Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) senilai Rp250 juta. Bantuan tersebut berasal dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, dan seharusnya digunakan untuk pembangunan rumah warga.

“Berdasarkan keterangan saksi dan ahli, tersangka diduga kuat melakukan pemotongan dana bantuan dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp250 juta,” ujar Kepala Kejari Pesawaran, Tandy Mualim, saat konferensi pers di kantor Kejari.

Baca Juga :  35 Hari Penuh Gotong Royong, Jembatan Garuda Akhirnya Hubungkan Harapan Warga Way Semah

Modus yang dilakukan tersangka bermula dari keterlibatannya dalam proses pendataan program BSMS. Ia kemudian melakukan dua kali penarikan dana secara ilegal melalui rekening dua toko material bangunan.

Dalam skema bantuan ini, satu unit rumah menerima alokasi dana sebesar Rp18 juta untuk pembelian material dan Rp2 juta untuk upah tukang.

“Pada pencairan pertama untuk 63 rumah di Desa Baturaja, tanggal 27 November 2023, tersangka meminta dana sebesar Rp150 juta kepada dua toko material. Kemudian pada pencairan berikutnya, ia kembali meminta sebesar Rp100 juta,” jelas Kajari.

Akibat ulah tersangka, banyak warga yang tidak dapat melanjutkan pembangunan rumah karena kekurangan material yang seharusnya disediakan melalui program bantuan.

Baca Juga :  DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

“Ketika masyarakat ingin mengambil bahan bangunan ke toko, mereka tidak bisa mendapatkannya lagi. Hal ini menyebabkan pembangunan rumah mereka tidak berjalan optimal,” tambahnya.

Untuk kelancaran proses penyidikan, tersangka Amrullah kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Way Huwi, Kota Bandar Lampung. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 12 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Penyidikan masih terus dikembangkan. Saat ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” tutup Tandy Mualim. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
80 Persen Sawah Rusak Diserang Tikus, DTPH Pesawaran Berikan Obat dan Siapkan Bantuan Benih Padi
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:22 WIB

BREAKING NEWS

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:16 WIB

BREAKING NEWS

Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:43 WIB