Kejari Pringsewu Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Dalam Perkara Korupsi BPHTB Waris

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Kejaksaan Negeri Pringsewu berhasil memulihkan seluruh kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi penetapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Waris dengan Terpidana Waskito Joko Suryanto, yang merupakan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu.

Melaui pers releasenya, Kejaksaan Negeri Pringsewu selaku eksekutor dalam perkara dimaksud telah menerima pembayaran uang pengganti dari pihak terpidana sebesar 326.400.000, Jum’at (11/04/2025).

Baca Juga :  16 Tahun P3KP Ada, Baru Sekarang Audiensi Dengan DPRD Pringsewu

Pembayaran ini merupakan pelaksanaan dari Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor: 03/PID.SUS-TPK/2025/PT TJK tanggal 3 Februari 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sebelumnya pada tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri Pringsewu juga telah melakukan penyitaan terhadap titipan uang pengganti kerugian negara dari saksi Dr. Retno (selaku wajib pajak) sebesar 250.000.000 rupiah. Dengan demikian, total pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara ini telah terpenuhi seluruhnya, dengan total kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar 576.400.000 rupiah.

Baca Juga :  Sudin, Komisi III DPR RI Dapil 1 Lampung Gelar Reses Sosialisasi Bahaya Narkotika

Selanjutnya, seluruh kerugian negara yang telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu segera disetorkan ke kas negara sebagai bentuk pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam pemulihan keuangan negara akibat tindak pidana korupsi a quo. (Wahyu)

Berita Terkait

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan
Bupati Pringsewu: Kuota 500 – 1000 Program Magang ke Jepang, Terpenuhi 828 Orang Pendaftar
Peringati Hari Bumi, Wabup Pringsewu Ajak Peduli Menjaga Bumi
3 Pria Asal Pesawaran Diamankan Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba
Dinas PUPR Pringsewu SOSKAB DAK Fisik Sanitasi TA 2025
Bupati Riyanto Pamungkas Kunjungi UPT SDN 2 dan SMPN 2 Pringsewu
Bupati Pringsewu Resmi Tutup PD-PKPNU Angkatan XI
Viral Kasus Perundungan Siswi di Pringsewu, Polisi Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 17:47 WIB

Bupati Pringsewu: Kuota 500 – 1000 Program Magang ke Jepang, Terpenuhi 828 Orang Pendaftar

Selasa, 22 April 2025 - 14:38 WIB

Peringati Hari Bumi, Wabup Pringsewu Ajak Peduli Menjaga Bumi

Selasa, 22 April 2025 - 09:51 WIB

3 Pria Asal Pesawaran Diamankan Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Dinas PUPR Pringsewu SOSKAB DAK Fisik Sanitasi TA 2025

Senin, 21 April 2025 - 12:59 WIB

Bupati Riyanto Pamungkas Kunjungi UPT SDN 2 dan SMPN 2 Pringsewu

Berita Terbaru

Kolaborasi Berbagai Pihak Bantu Warga Gedung Ratu yang Terkena Musibah

TULANGBAWANG BARAT

Pemkab dan Baznas Bantu Bangun Rumah Warga yang Roboh di Gedung Ratu

Kamis, 24 Apr 2025 - 19:59 WIB

WAYKANAN

Waykanan Dorong UMKM Naik Kelas, Ini Strategi Jitu Pemkab!

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:32 WIB