Kejati Mulai Selidiki Dugaan Korupsi LPPM Unila, Robi Cahyadi Bantah Diperiksa

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto: Sulaiman

Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pihak Kejati Lampung membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi di Unila.

Kasus ini adalah proyek pengadaan barang jasa dan penelitian pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unila tahun anggaran 2020-2022.

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan perihal kasus tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan awal.

“Laporan sudah masuk, kita sedang tangani,” ujarnya, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Perihal kabar adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan, Made mengaku belum bisa membenarkan.

Tetapi memang saat ini sedang berjalan proses penyelidikan awal yakni mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

“Jadi masih kita klarifikasi pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini,” katanya.

Berdasarkan informasi yang beredar, saat ini Kejati Lampung sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang perihal kasus tersebut, di antarnya dosen FISIP Unila, Robi Cahyadi.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Lampung Minta Pengusutan PSMI Tak Ganggu Petani Plasma

Dikonfirmasi perihal pemeriksaan tersebut, Robi Cahyadi membantah dirinya diperiksa oleh Kejati Lampung.

“Tidak benar,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, di tahun anggaran 2020-2022, Ketua LPPM Unila dijabat oleh Prof Lusmelia Afriani yang saat ini menjadi rektor Unila.

Sementara sekretaris dijabat oleh Dr Rudy, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor II Unila. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Terima Pengurus Gapembi Provinsi Lampung, Siap Jadi Mitra Strategis Program MBG di Daerah
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:19 WIB

Wagub Jihan Terima Pengurus Gapembi Provinsi Lampung, Siap Jadi Mitra Strategis Program MBG di Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB