Keluarga Minta Para Tersangka Pembakar Mapolsek Candipuro Dihukum Ringan

- Jurnalis

Jumat, 25 Juni 2021 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga dan kuasa hukum para tersangka pembakaran Mapolsek Candipuro saat datang ke Mapolres Lamsel, Kamis (24/6/2021). Foto: Ahmad Kurdy

Keluarga dan kuasa hukum para tersangka pembakaran Mapolsek Candipuro saat datang ke Mapolres Lamsel, Kamis (24/6/2021). Foto: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan – Sejumlah keluarga tersangka pembakaran Mapolsek Candipuro serta tokoh masyarakat Candipuro mendatangi Mapolres Lampung Selatan, Kamis (24/6/2021).

Mereka datang untuk mendampingi kuasa hukum 14 tersangka dari Kantor Hukum WFS dan Rekan, Arif Hidayatullah, untuk meminta pihak kepolisian mempercepat proses hukum para tersangka.

“Tokoh agama juga juga sudah bertemu ke Kapolres Lamsel untuk memohon agar mempercepat proses hukum,” kata Arif.

Selain mempercepat proses hukum, pihaknya berharap para tersangka mendapat hukuman yang seringan-ringannya ketika di pengadilan.

“Juga memohon apabila sudah sampai di pengadilan dapat dihukum seringan-ringannya. Pasal yang disangkakan itu pasal pengerusakan, penghasutan, UU karantina kesehatan, dan UU ITE,” ungkap Arif.

Baca Juga :  Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024

Dia mengatakan, para tokoh agama dan tokoh masyarakat itu datang sebagai wujud solidaritas dan memberikan dukungan moril kepada para tersangka.

“Harapannya tentu ini bisa menjadi kekuatan teman-teman yang berada di sel tahanan,” terusnya.

Arif juga mengatakan, saat ini pihaknya pun telah mengajukan surat penangguhan penahanan seluruh tersangka ke Polres Lamsel.

“Kejaksaan juga sudah kita mintakan pengalihan penahanan, dan itu masih didiskusikan dengan pihak keluarga,” katanya.

Salah seorang tokoh agama Candipuro Ahmad Mirzazi mengatakan, mereka datang untuk memberikan dukungan kepada tersangka.

“Kita memberikan dukungan supaya mereka bisa tenang dan baik-baik aja,” ungkap Mirzazi.

Baca Juga :  Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel

Pihak keluarga juga berharap dukungan yang diberikan dapat memberikan hasil sesuai harapan, yakni keringanan hukuman para tersangka.

Menanggapi itu Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin juga mengatakan pihak kepolisan telah melakukan percepatan proses hukum bagi 14 tersangka pembakaran Mapolsek Candipuro.

“Semuanya itu sudah berlangsung dan sudah terjadi. Tapi ada hal-lal yang harus ditegakan. Bagaimanapun saya seorang pekerja, saya juga harus menyampaikan kepada pimpinan apa yang menjadi harapan warga Candipuro ini. Sebenarnya perkara ini sudah kita lakukan percepatan. Sudah P21 meski tidak semuanya, tinggal empat (tersangka) yang belum,” terang Edwin. (*)

Red

Berita Terkait

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan
Penghujung Tahun 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran
Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel
Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024
5 Tahun Menjabat Sekda, Thamrin: Terima Kasih Untuk Kolaborasi Kita Bersama
TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024
Mendagri Apresiasi Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Inflasi Sepanjang 2024
Asisten Pemerintahan dan Kesra Ajak Masyarakat Terima Hasil Pilkada
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 04:50 WIB

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BNNK Lampung Selatan

Senin, 9 Desember 2024 - 04:50 WIB

Penghujung Tahun 2024, Asisten Ekobang Ingatkan Optimalisasi Anggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:54 WIB

Semringah, 3 Peserta Senam Yang Full Senyum Dapat Hadiah Dari Plh. Sekda Lamsel

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:50 WIB

Sangat Inovatif, Kabupaten Lampung Selatan Raih Penghargaan Innovative Government Award 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:50 WIB

5 Tahun Menjabat Sekda, Thamrin: Terima Kasih Untuk Kolaborasi Kita Bersama

Berita Terbaru

Pemkab Tubaba Terima CSR dari Bank Lampung

TULANGBAWANG BARAT

Pemkab Tubaba Terima Dua Unit Bentor dan Kontainer Sampah dari Bank Lampung

Senin, 20 Jan 2025 - 21:29 WIB