Home / NASIONAL

Minggu, 16 Mei 2021 - 16:08 WIB

Kemenkes Hentikan Sementara Penggunaan 448.480 Dosis Vaksin AstraZeneca, Ini Alasannya

Ilustrasi: RILIS.ID (Grup Lampungcorner.com)

Ilustrasi: RILIS.ID (Grup Lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch (Kumpulan produksi) CTMAV547.

Hal ini dilakukan untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh BPOM. Juga sebagai bentuk upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin AstraZeneca.

Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya.

Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547.

Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.

“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini,” kata Siti Nadia dikutip rilis.id (Grup Lampungcorner.com) dari laman Kemenkes, Minggu (16/5/2021).

“Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” lanjutnya.

Siti Nadia menambahkan bahwa penggunaan vaksin AstraZeneca tetap berjalan.

“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” tandasnya.
Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya. (*)

 

Share :

327 views

Baca Juga

NASIONAL

Politisi asal Lampung Dukung Dana Otsus Dilanjutkan

NASIONAL

Anies Pamer Program Ketika Jadi Gubernur Jakarta, saat Berdialog dengan Petani Lampung

NASIONAL

Peduli Korban Gempa Cianjur, SPPN VII Beri Bantuan

NASIONAL

Ibas Minta Pembangunan IKN Tidak Dipaksakan karena Bikin Utang Negara Tambah Banyak

NASIONAL

Mal Dibuka 50 Persen, Resepsi Pernikahan Dibatasi 30 Orang Selama PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali

NASIONAL

Sepeda Motor Dilarang Mudik Lewat Merak Mulai 15 April, Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan

NASIONAL

Jokowi Minta Masyarakat Ikuti Vaksinasi Covid-19 demi Pemulihan Ekonomi

NASIONAL

Kasus COVID-19 di Kabupaten Bantul Alami Lonjakan