Kena Bidik Polisi, Bandar Sabu-sabu asal Menggala Dibekuk

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka bandar narkoba. Foto: Humas Polres Tulangbawang

Tersangka bandar narkoba. Foto: Humas Polres Tulangbawang

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang menangkap Sapri (41), warga Kelurahan Menggala Kota Kecamatan Menggala, Tulangbawang, Senin (29/11/2021).

Ia diciduk tanpa perlawanan di rumahnya sekira pukul 14.00 WIB lantaran diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba AKP Anton Saputra mewakili Kapolres Tuba AKBP Hujra Soumena menjelaskan, dari tangan Sapri diamankan sejumlah barang bukti.

Di antara BB ini adalah satu bungkus plastik klip besar, dua bungkus plastik klip kecil, dan satu bungkus plastik klip kecil yang semua berisi sabu dengan berat kotor 5,96 gram.

Baca Juga :  Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Selain itu, disita satu buah kotak besi warna biru, satu buah alat isap sabu (bong), satu korek api gas, dan satu bungkus plastik klip yang di dalamnya terdapat beberapa bungkus plastik klip kecil kosong baru.

Anton menerangkan, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Menggala.

Baca Juga :  LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Informasi yang didapat, ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah tersangka digeledah, ditemukan BB sabu dan alat isapnya,” jelas Anton, Selasa (30/11/2021).

Sapri dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

Red

Berita Terkait

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Target Rampung Dua Tahun

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

BREAKING NEWS

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:36 WIB