Ketua Komisi I DPRD Lampung Desak APH Basmi Penjualan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menyambut baik wacana Menteri Keuangan yang tidak akan menaikkan cukai rokok pada 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menghidupkan kembali industri rokok sekaligus menekan maraknya peredaran rokok ilegal.

“Terkait cukai rokok, kalau kebijakan Menteri Keuangan itu kan untuk menghidupkan industri rokok dan menekan rokok ilegal. Ya artinya pada prinsipnya kita mendukung kebijakan cukai rokok yang tidak naik. Pajak rokok yang terlalu tinggi, sampai 57 persen, membuat perusahaan rokok tercekik,” kata Garinca, Rabu (1/10).

Baca Juga :  Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

Meski begitu, Garinca menekankan agar pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak.

“Pemerintah dalam hal ini pihak keamanan juga harus menindak tegas rokok-rokok yang tidak membayar pajak atau cukai. Terlebih sudah menjamur dan jelas tidak menyumbang untuk pendapatan negara,” tegasnya.

Menurut Garinca, produksi rokok ilegal umumnya dilakukan oleh industri kecil berbasis rumahan.

Sementara industri besar sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah. Karena itu, rokok ilegal yang kian banyak dijual di warung-warung perlu segera diberantas.

Baca Juga :  Prabowo Ucapkan Selamat HUT Ke-28 PAN: Kawan Seperjuangan yang Setia

Ia menilai, penindakan tegas akan berdampak signifikan terhadap perekonomian daerah.

“Untuk di Provinsi Lampung, selain PKB, cukai rokok turut menyumbang pendapatan asli daerah yang cukup tinggi. Kalau perusahaan rokok ilegal mengurus izin dan beralih menjadi pabrik resmi, maka pajak dan penerimaan negara akan meningkat, termasuk transfer daerah juga semakin besar,” jelasnya.

Garinca kembali menegaskan pentingnya langkah tegas dari instansi terkait.

“Beredarnya rokok ilegal di Lampung harus segera teratasi, khususnya dengan penindakan nyata dari aparat berwenang,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 10:16 WIB

Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB