Ketua Komisi I DPRD Lampung Desak APH Basmi Penjualan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menyambut baik wacana Menteri Keuangan yang tidak akan menaikkan cukai rokok pada 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menghidupkan kembali industri rokok sekaligus menekan maraknya peredaran rokok ilegal.

“Terkait cukai rokok, kalau kebijakan Menteri Keuangan itu kan untuk menghidupkan industri rokok dan menekan rokok ilegal. Ya artinya pada prinsipnya kita mendukung kebijakan cukai rokok yang tidak naik. Pajak rokok yang terlalu tinggi, sampai 57 persen, membuat perusahaan rokok tercekik,” kata Garinca, Rabu (1/10).

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran dan PUPR Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Targetkan Realisasi Cepat

Meski begitu, Garinca menekankan agar pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak.

“Pemerintah dalam hal ini pihak keamanan juga harus menindak tegas rokok-rokok yang tidak membayar pajak atau cukai. Terlebih sudah menjamur dan jelas tidak menyumbang untuk pendapatan negara,” tegasnya.

Menurut Garinca, produksi rokok ilegal umumnya dilakukan oleh industri kecil berbasis rumahan.

Sementara industri besar sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah. Karena itu, rokok ilegal yang kian banyak dijual di warung-warung perlu segera diberantas.

Baca Juga :  Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Ia menilai, penindakan tegas akan berdampak signifikan terhadap perekonomian daerah.

“Untuk di Provinsi Lampung, selain PKB, cukai rokok turut menyumbang pendapatan asli daerah yang cukup tinggi. Kalau perusahaan rokok ilegal mengurus izin dan beralih menjadi pabrik resmi, maka pajak dan penerimaan negara akan meningkat, termasuk transfer daerah juga semakin besar,” jelasnya.

Garinca kembali menegaskan pentingnya langkah tegas dari instansi terkait.

“Beredarnya rokok ilegal di Lampung harus segera teratasi, khususnya dengan penindakan nyata dari aparat berwenang,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB