KPK Geledah Kantor Walikota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja kantor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (7/1). Foto: Dok. Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja kantor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (7/1). Foto: Dok. Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja kantor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (7/1/2022) siang.

Petugas KPK menggunakan dua unit mobil dan langsung merangsek masuk di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pantauan di lokasi, mobil yang digunakan petugas KPK jenis Toyota Kijang Innova warna silver. Kemudian satu unit lainnya jenis Toyota Kijang Innova warna hitam.

Kedatangan tim penyidik KPK ini sejak pukul 09.00 WIB. Selain ruang kerja Rahmat Effendi, penggeledahan juga dilakukan di ruang kerja Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan yang ada di lantai 3 Gedung Pemkot Bekasi.

Baca Juga :  Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Huraira, mengatakan petugas KPK itu langsung masuk ke dalam ruangan Walkot Bekasi dan sejumlah ruangan lainnya.

“Dari pagi, dan tentu ada koordinasi,” katanya.

Hanya saja, Abi belum mengetahui secara pasti berapa petugas KPK yang datang ke kantor dinas dan wali kota.

“Kebetulan saya baru saja sampai, tidak tahu berapa orangnya. Saya tetap mendampinginya,” ujarnya.

Abi belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait kantor mana saja yang didatangi petugas KPK.

“Belum tahu ruang kerja mana saja yang didatanginya,” ujarnya.

Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam 3 perkara, yakni suap, gratifikasi, hingga pungutan liar atau pungli.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Ia diduga menerima suap terkait dengan pengadaan sejumlah lahan. Kader Golkar itu diduga mengintervensi pemilihan tanah lalu meminta uang sebagai imbalan dari para pemilik lahan itu. Suap diduga disamarkan dengan ‘sumbangan masjid’.

Selain itu, ia diduga juga menerima gratifikasi selama menjabat wali kota. Tak hanya itu, ia diduga melakukan pungli kepada pegawai di Pemkot Bekasi.

Pada saat OTT, KPK menemukan uang yang nilainya hingga Rp 5,7 miliar. Uang itu sudah disita. (*)

 

 

Red

Berita Terkait

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Kamis, 17 September 2026 - 20:14 WIB

Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB