Kunjungi Bakauheni, Kakorlantas Ingatkan Patuhi Larangan Mudik

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

Lampung Selatan – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono meninjau persiapan pelaksanaan larangan mudik di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (22/4/2021).

Istiono mengatakan pelarangan mudik tahun ini lantaran peningkatan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) usai mudik tahun lalu.

Dia mengingatkan pada pelaksanaan penyekatan, petugas harus benar-benar mengikuti aturan yang telah ditentukan, Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Dasarnya, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.

Baca Juga :  PTPN IV Luncurkan 'PalmCo Goes to School' di SMKN Pertanian Lampung

“Kita harus mematuhi aturan SE 13 itu. Untuk pengendara kendaraan pribadi kalau ada izin khusus diperbolehkan mudik,” jelasnya.

Dia meminta supaya PT ASDP dapat terus mensosialisasikan larangan mudik, terlebih ASDP tidak akan menjual tiket untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA, dan VIA pada 6-17 Mei.

Ia juga mengungkapkan pada pelaksanaan larangan mudik tahun lalu, terdapat bus yang menurunkan penumpang ketika diminta putar balik sehingga terjadi penumpukan.

Baca Juga :  Gerindra Lamsel Bantah Tudingan Program Bupati Hanya Berdasarkan Konten Viral

Maka menurutnya solusi yang harus dilakukan jika terjadi hal seperti itu pada tahun ini adalah meminta Dinas Perhubungan mengembalikan penumpang ke terminal asal masing-masing.

Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution sebelumnya mengatakan, saat larangan mudik pihaknya akan melakukan penyekatan di empat titik.

Di antaranya depan Pantai Pasir Putih Kecamatan Katibung, KM 87 Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya, dan Pelabuhan Bakauheni. (*)

 

Redaksi

Berita Terkait

Gerindra Lamsel Bantah Tudingan Program Bupati Hanya Berdasarkan Konten Viral
PTPN IV Luncurkan ‘PalmCo Goes to School’ di SMKN Pertanian Lampung
Bantu Masyarakat, Pemkab Lampung Selatan Gelar GPM Bersubsidi
Pasar Murah Pemkab Lampung Selatan Berlanjut di Kecamatan Way Panji
Bupati Egi Dampingi Mendagri dan Menhub Tinjau UPPKB Jembatan Timbang Way Urang
Bahas Kesiapan Mudik di Lampung, Bupati Egi Rakor Bersama Mendagri dan Menhub di Kantor Gubernur
Pemkab Lampung Selatan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Bersama DJP-DJPK-Pemda
Mitra Tangguh Paluma Nusantara Gelar Workshop Diseminasi Hasil dan Pembelajaran Implementasi Program Ketangguhan Masyarakat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:05 WIB

PTPN IV Luncurkan ‘PalmCo Goes to School’ di SMKN Pertanian Lampung

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:35 WIB

Bantu Masyarakat, Pemkab Lampung Selatan Gelar GPM Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:33 WIB

Pasar Murah Pemkab Lampung Selatan Berlanjut di Kecamatan Way Panji

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:31 WIB

Bupati Egi Dampingi Mendagri dan Menhub Tinjau UPPKB Jembatan Timbang Way Urang

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:28 WIB

Bahas Kesiapan Mudik di Lampung, Bupati Egi Rakor Bersama Mendagri dan Menhub di Kantor Gubernur

Berita Terbaru

Monev DD oleh Tim Kecamatan TBT

TULANGBAWANG BARAT

Camat TBT Mulai Monev DD Tahap I, Pastikan Realisasi Sesuai Rencana

Senin, 16 Jun 2025 - 12:58 WIB

LAMPUNG TIMUR

Kejari Lamtim Musnahkan Narkoba, Senpi dan Sajam

Senin, 16 Jun 2025 - 12:36 WIB

LAMPUNG TIMUR

Kajari Lantik Kasi Pidsus Baru, Tekankan Loyalitas dan Prestasi

Senin, 16 Jun 2025 - 10:54 WIB