Kunjungi Bakauheni, Kakorlantas Ingatkan Patuhi Larangan Mudik

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

Lampung Selatan – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono meninjau persiapan pelaksanaan larangan mudik di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (22/4/2021).

Istiono mengatakan pelarangan mudik tahun ini lantaran peningkatan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) usai mudik tahun lalu.

Dia mengingatkan pada pelaksanaan penyekatan, petugas harus benar-benar mengikuti aturan yang telah ditentukan, Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Dasarnya, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Lampung Dukung Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi

“Kita harus mematuhi aturan SE 13 itu. Untuk pengendara kendaraan pribadi kalau ada izin khusus diperbolehkan mudik,” jelasnya.

Dia meminta supaya PT ASDP dapat terus mensosialisasikan larangan mudik, terlebih ASDP tidak akan menjual tiket untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA, dan VIA pada 6-17 Mei.

Ia juga mengungkapkan pada pelaksanaan larangan mudik tahun lalu, terdapat bus yang menurunkan penumpang ketika diminta putar balik sehingga terjadi penumpukan.

Baca Juga :  Wabup Lampung Selatan Hadiri Syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-76

Maka menurutnya solusi yang harus dilakukan jika terjadi hal seperti itu pada tahun ini adalah meminta Dinas Perhubungan mengembalikan penumpang ke terminal asal masing-masing.

Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution sebelumnya mengatakan, saat larangan mudik pihaknya akan melakukan penyekatan di empat titik.

Di antaranya depan Pantai Pasir Putih Kecamatan Katibung, KM 87 Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya, dan Pelabuhan Bakauheni. (*)

 

Redaksi

Berita Terkait

Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima ‘Hampers Lebaran’
Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Kalianda Rakor Timpora di Lampung Selatan
DPRD Provinsi Lampung Dukung Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Masa Bhakti 2026–2031
Bupati Egi Tembus Forum Internasional Jepang, Serap Sistem Pengelolaan Sampah Kelas Dunia untuk Lampung Selatan
Wabup Lampung Selatan Hadiri Syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-76
Di Bawah Kepemimpinan Egi-Syaiful, Lampung Selatan Tembus 12 Besar Nasional SDGs lewat I-SIM 2025
Anggota DPRD Provinsi Lampung Puji Sartono Isi Tausiyah Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Ar-Rahman Jatimulyo
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:38 WIB

Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima ‘Hampers Lebaran’

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:10 WIB

Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Kalianda Rakor Timpora di Lampung Selatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:49 WIB

DPRD Provinsi Lampung Dukung Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:06 WIB

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Masa Bhakti 2026–2031

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WIB

Bupati Egi Tembus Forum Internasional Jepang, Serap Sistem Pengelolaan Sampah Kelas Dunia untuk Lampung Selatan

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:56 WIB