Kunjungi Bakauheni, Kakorlantas Ingatkan Patuhi Larangan Mudik

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

Lampung Selatan – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono meninjau persiapan pelaksanaan larangan mudik di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (22/4/2021).

Istiono mengatakan pelarangan mudik tahun ini lantaran peningkatan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) usai mudik tahun lalu.

Dia mengingatkan pada pelaksanaan penyekatan, petugas harus benar-benar mengikuti aturan yang telah ditentukan, Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Dasarnya, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.

Baca Juga :  ESI Lampung Selatan Perkuat Soliditas Lewat Bukber, Siap Melaju Lebih Fokus di 2026

“Kita harus mematuhi aturan SE 13 itu. Untuk pengendara kendaraan pribadi kalau ada izin khusus diperbolehkan mudik,” jelasnya.

Dia meminta supaya PT ASDP dapat terus mensosialisasikan larangan mudik, terlebih ASDP tidak akan menjual tiket untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA, dan VIA pada 6-17 Mei.

Ia juga mengungkapkan pada pelaksanaan larangan mudik tahun lalu, terdapat bus yang menurunkan penumpang ketika diminta putar balik sehingga terjadi penumpukan.

Baca Juga :  Pesan Mendalam Menteri Agus Saat Lantik Dirjen Imigrasi: Jabatan Adalah Warisan Kebaikan

Maka menurutnya solusi yang harus dilakukan jika terjadi hal seperti itu pada tahun ini adalah meminta Dinas Perhubungan mengembalikan penumpang ke terminal asal masing-masing.

Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution sebelumnya mengatakan, saat larangan mudik pihaknya akan melakukan penyekatan di empat titik.

Di antaranya depan Pantai Pasir Putih Kecamatan Katibung, KM 87 Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya, dan Pelabuhan Bakauheni. (*)

 

Redaksi

Berita Terkait

Lamsel Borong Penghargaan TOP BUMD Awards 2026, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Bella Jayanti Siapkan Peluang Kerja untuk Aji, Korban Pekerja Ilegal Asal Kalianda
ASN Lamsel Mulai WFH Tiap Jumat, Pemkab Jamin Pelayanan Publik Tetap Optimal
Pesan Mendalam Menteri Agus Saat Lantik Dirjen Imigrasi: Jabatan Adalah Warisan Kebaikan
ESI Lampung Selatan Perkuat Soliditas Lewat Bukber, Siap Melaju Lebih Fokus di 2026
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Pastikan Harga Sembako Stabil
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Lamsel Borong Penghargaan TOP BUMD Awards 2026, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 April 2026 - 17:09 WIB

Bella Jayanti Siapkan Peluang Kerja untuk Aji, Korban Pekerja Ilegal Asal Kalianda

Kamis, 9 April 2026 - 19:57 WIB

ASN Lamsel Mulai WFH Tiap Jumat, Pemkab Jamin Pelayanan Publik Tetap Optimal

Rabu, 1 April 2026 - 20:39 WIB

Pesan Mendalam Menteri Agus Saat Lantik Dirjen Imigrasi: Jabatan Adalah Warisan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:37 WIB

ESI Lampung Selatan Perkuat Soliditas Lewat Bukber, Siap Melaju Lebih Fokus di 2026

Berita Terbaru