Kunjungi Bakauheni, Kakorlantas Ingatkan Patuhi Larangan Mudik

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

Lampung Selatan – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono meninjau persiapan pelaksanaan larangan mudik di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (22/4/2021).

Istiono mengatakan pelarangan mudik tahun ini lantaran peningkatan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) usai mudik tahun lalu.

Dia mengingatkan pada pelaksanaan penyekatan, petugas harus benar-benar mengikuti aturan yang telah ditentukan, Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Dasarnya, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan.

Baca Juga :  IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

“Kita harus mematuhi aturan SE 13 itu. Untuk pengendara kendaraan pribadi kalau ada izin khusus diperbolehkan mudik,” jelasnya.

Dia meminta supaya PT ASDP dapat terus mensosialisasikan larangan mudik, terlebih ASDP tidak akan menjual tiket untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA, dan VIA pada 6-17 Mei.

Ia juga mengungkapkan pada pelaksanaan larangan mudik tahun lalu, terdapat bus yang menurunkan penumpang ketika diminta putar balik sehingga terjadi penumpukan.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama

Maka menurutnya solusi yang harus dilakukan jika terjadi hal seperti itu pada tahun ini adalah meminta Dinas Perhubungan mengembalikan penumpang ke terminal asal masing-masing.

Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution sebelumnya mengatakan, saat larangan mudik pihaknya akan melakukan penyekatan di empat titik.

Di antaranya depan Pantai Pasir Putih Kecamatan Katibung, KM 87 Jalan Tol Trans Sumatera, Pelabuhan PT Bandar Bakau Jaya, dan Pelabuhan Bakauheni. (*)

 

Redaksi

Berita Terkait

IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh
SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama
Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan
Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah
232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:52 WIB

IMM Lampung Selatan Tolak Tarif Tol Bakter yang Dinilai Terlalu Tinggi, Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44 WIB

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:24 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:22 WIB

Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan

Berita Terbaru