Home / LAMPUNG UTARA

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:02 WIB

Lampura Zona Merah, Budi: Masyarakat Gelar Hajatan Akan Dibubarkan!

Bupati Lampura Budi Utomo dan Forkopimda saat memberikan pernyataan untuk larangan kegiatan masyarakat sementara waktu, Kamis (8/7/2021). Foto: Isti

Bupati Lampura Budi Utomo dan Forkopimda saat memberikan pernyataan untuk larangan kegiatan masyarakat sementara waktu, Kamis (8/7/2021). Foto: Isti

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Utara — Meningkatnya status Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi zona merah, membuat pemerintah setempat segera mengeluarkan beberapa kebijakan.

Menurut Bupati Lampura Budi Utomo, salah satu keputusan yang diambil terkait larangan masyarakat mengadakan kegiatan yang bisa menyebabkan kerumunan. Seperti misalnya pesta hajatan maupun kerumunan lainnya, yang dianggap bisa menjadi penyebab penyebaran covid-19.

“Jika ada yang akan menggelar pesta agar bisa ditunda. Jika masih melanggar akan menerima konsekuensinya, yakni dibubarkan oleh tim satgas covid-19 Lampura,” tegas Budi, Kamis (8/7/2021).

Budi juga menegaskan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru ini, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Sekolah tatap muka ditunda sampai status covid-19 ini menurun,” jelasnya lagi. (*)

Red

Share :

377 views

Baca Juga

LAMPUNG UTARA

Video Porno dan Pergaulan Bebas, Penyebab Kasus Pencabulan Meningkat di Lampura

LAMPUNG UTARA

Diduga Putus Cinta, Siswi di Lampura Mencoba Terjun ke Sungai

LAMPUNG UTARA

Ratusan Peserta Semarakkan Kicau Mania PWI Lampura Cup 1

LAMPUNG UTARA

Jelang lebaran, Alfani kehilangan STNK motor milik Sang Istri

LAMPUNG UTARA

Terlibat Perhelatan Pilkada,12 Anggota PWI Lampura Ajukan Cuti

LAMPUNG UTARA

Akses Jalan Menuju Empat Kantor Dinas di Lampung Utara Rusak Parah

LAMPUNG UTARA

Jadi Kandidat Pj Bupati Lampura, Lekok Dianggap Tidak Layak

LAMPUNG UTARA

Dituduh Pencuri dan Diamuk Massa, Warga Lampura Ini Tuntut Keadilan