Lampura Zona Merah, Budi: Masyarakat Gelar Hajatan Akan Dibubarkan!

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampura Budi Utomo dan Forkopimda saat memberikan pernyataan untuk larangan kegiatan masyarakat sementara waktu, Kamis (8/7/2021). Foto: Isti

Bupati Lampura Budi Utomo dan Forkopimda saat memberikan pernyataan untuk larangan kegiatan masyarakat sementara waktu, Kamis (8/7/2021). Foto: Isti

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Utara — Meningkatnya status Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi zona merah, membuat pemerintah setempat segera mengeluarkan beberapa kebijakan.

Menurut Bupati Lampura Budi Utomo, salah satu keputusan yang diambil terkait larangan masyarakat mengadakan kegiatan yang bisa menyebabkan kerumunan. Seperti misalnya pesta hajatan maupun kerumunan lainnya, yang dianggap bisa menjadi penyebab penyebaran covid-19.

Baca Juga :  Polemik 24 Proyek Infrastruktur Lampura, Farouk: Klarifikasi Kadarsyah Justru Perkuat Dugaan Lemahnya Perencanaan Dinas

“Jika ada yang akan menggelar pesta agar bisa ditunda. Jika masih melanggar akan menerima konsekuensinya, yakni dibubarkan oleh tim satgas covid-19 Lampura,” tegas Budi, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga :  Respons Kilat Sat Lantas Polres Lampung Utara, Tambal Jalan Rusak di Kelapa Tujuh

Budi juga menegaskan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru ini, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Sekolah tatap muka ditunda sampai status covid-19 ini menurun,” jelasnya lagi. (*)

Red

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi
Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak
Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031
Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan
Lampung Utara Terangi Jalan, Rp4,4 Miliar untuk 997 Titik PJU Dipasang
Respons Kilat Sat Lantas Polres Lampung Utara, Tambal Jalan Rusak di Kelapa Tujuh
Jaga Kenyamanan Pemudik, Polres Lampung Utara Intensifkan Pengawasan di Stasiun Kotabumi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:48 WIB

Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi

Selasa, 14 April 2026 - 17:06 WIB

Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Senin, 13 April 2026 - 15:19 WIB

Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak

Senin, 13 April 2026 - 07:43 WIB

Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:50 WIB

Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan

Berita Terbaru