Langgar AD, PDIP Ajukan Surat Pemecatan Herman HN ke DPP

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Endro S Yahman. Foto: Ist

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Endro S Yahman. Foto: Ist

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — DPD PDI Perjuangan (PDIP) Lampung akhirnya angkat bicara perihal disahkannya Herman HN sebagai ketua DPW NasSem Lampung.

Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemenangan Pemilu DPD PDIP Lampung Endro S Yahman mengatakan ditetapkannya Herman HN sebagai ketua Partai NasDem, maka secara otomatis ia dinyatakan gugur sebagai kader PDIP.

Baca Juga :  Hardiknas 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Inklusif di Provinsi Lampung

“Dengan sendirinya sudah bukan kader PDI Perjuangan. Karena beliau telah melanggar Anggaran Dasar (AD) Pasal 22, bahwa kader/anggota PDI Perjuangan dilarang menjadi anggota partai lain,” ungkapnya melalui pesan tertulis.

Untuk itu, lanjut Endro, DPD PDI Perjuangan Lampung segera mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menerbitkan surat pemecatan Herman HN dari keanggotaan PDI Perjuangan.

Baca Juga :  Resmi! PWI Lampung Tetapkan Lukmansyah PLT Ketua PWI Tulang Bawang

“Menyitir pidato Bung Karno: Satyam Eva Jayate, akhirnya kebenaran lah yang menang. Merdeka!,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WIB

Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB