LampungCorner.com, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan dan mensosialisasikan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai langkah strategis untuk memetakan potensi sekaligus menentukan arah pembangunan ekonomi daerah ke depan.
Kegiatan yang digelar di Aula Pemkab Pesawaran, Selasa (19/5/2026), dibuka secara simbolis melalui pemukulan gong oleh Wakil Bupati (Wabup) Pesawaran Antonius Muhammad Ali.
Sensus Ekonomi 2026 dinilai menjadi instrumen penting dalam menghadirkan data akurat mengenai kondisi riil perekonomian daerah, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, industri pengolahan, hingga perkembangan ekonomi digital.
Data tersebut nantinya akan menjadi pijakan utama pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wabup Pesawaran Antonius Muhammad Ali menegaskan bahwa Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan, melainkan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan ekonomi daerah di masa mendatang.
“Sensus Ekonomi adalah potret menyeluruh tentang struktur ekonomi suatu daerah. Data yang dihasilkan akan sangat menentukan ketepatan program-program pemerintah dalam pembangunan dan pengembangan ekonomi ke depan,” ujar Anton.
Ia menjelaskan, selain sektor pertanian yang masih menjadi tulang punggung ekonomi daerah, sektor perdagangan besar dan eceran serta industri pengolahan juga terus berkembang dan mulai memperkuat transformasi struktur ekonomi Pesawaran menuju sektor sekunder dan tersier.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki pemerintah. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
“Saya mengimbau seluruh pelaku usaha di Bumi Andan Jejama untuk memberikan data yang jujur dan akurat kepada petugas sensus. Pastikan setiap potensi ekonomi di pelosok Pesawaran dapat terdata dengan baik, karena data berkualitas akan menjadi modal penting dalam menyusun roadmap pembangunan daerah yang lebih kuat dan terukur,” terangnya.
Wabup Anton juga meminta seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa ikut mendukung pelaksanaan sensus melalui sosialisasi dan koordinasi agar seluruh pelaku usaha dapat terjangkau dengan baik.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPS Kabupaten Pesawaran Rosadi Zein menjelaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Pesawaran akan melibatkan sebanyak 486 petugas pendata yang akan melakukan pendataan secara door to door.
Pendataan dijadwalkan berlangsung selama empat bulan, mulai Mei hingga Agustus 2026, dengan sasaran seluruh pelaku usaha dari berbagai sektor ekonomi.
Di sisi lain, Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution mengatakan hasil Sensus Ekonomi nantinya akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai struktur ekonomi daerah, termasuk kontribusi sektor usaha, potensi hilirisasi industri, hingga tingkat penyerapan tenaga kerja.
“Hasil sensus ini akan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan mengevaluasi pembangunan ekonomi. Selain itu, pelaku usaha juga dapat melihat peluang dan potensi pasar dari data yang dihasilkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan BPS dijamin kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi yang diberikan kepada petugas sensus. (*)
Editor: Furkon Ari
















