LKPj ABPD Lamsel: 7 Fraksi Menerima, Fraksi Gabungan Tunda Persetujuan

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang paripurna DPRD Lamsel tentang LKPj APBD 2020. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Ahmad Kurdy

Sidang paripurna DPRD Lamsel tentang LKPj APBD 2020. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung SelatanPenyampaian laporan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2020 Lampung Selatan pada Jumat (18/6/2021) berlangsung panas.

Sebanyak tujuh fraksi menyetujui LKPj APBD 2020 itu. Yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, dan PKB.

Namun fraksi gabungan yakni NasDem, Hanura, dan Perindo tidak hadir dan memutuskan menunda persetujuan LKPj.

Saat dikonfirmasi, Deden Alindo menerangkan, ia dan anggota fraksi gabungan lain yang beranggotakan Joko Purnomo, Jasroni, Hasanuri, dan ketua fraksi Supri tak hadir lantaran kecewa.

Penyebabnya Sekretaris Kabupaten Thamrin tak bisa menjelaskan peruntukan dana hibah Rp2,46 miliar dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Selatan yang diberikan kepada KONI pada 2020.

Baca Juga :  Wagub Jihan Terima Audiensi LDS, Perkuat Generasi Muda Kritis Politik Demokrasi

Hal ini disampaikan pada saat pembahasan pelaksanaan APBD 2020 di tingkat badan anggaran Rabu (16/6/2021) di rumah dinas DPRD Lampung Selatan.

“Kami nanya kegiatan Rp2,4 miliar itu untuk apa? Kata sekkab untuk cabor (cabang olahraga),” paparnya.

Hal ini menurut dia terasa janggal lantaran di tahun 2020 masih pandemi dan tidak ada pembinaan cabor.

Dalam pembahasan di tingkat banggar sehari sebelum paripurna, politisi Golkar Syaiful Azumar juga mempertanyakan dana hibah tersebut.

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta Pemda Sosialisasi Pemutihan, Pasca Realisasi PKB Rendah

Deden melanjutkan, penjelasan pihak eksekutif menurutnya sangat tidak memuaskan  sehingga pihaknya mengambil langkah tidak menyetujui LKPj APBD 2020.

Sementara, Thamrin saat dikonfirmasi mengatakan permasalahan tersebut sudah dijelaskan kepada DPRD Lamsel.

Ia juga menerangkan kegiatan tersebut direncanakan pada tahun anggaran 2019 dan dilaksanakan pada 2020.

“Yang penting sudah sah itu, sudah beres masalahnya. Kan sudah ada penjabarannya untuk cabor-cabor untuk pembinaannya. Sudah diperiksa PPK dan sebagainya,” papar Thamrin. (*)

Red

Berita Terkait

BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba
Gubernur Mirza Minta Polisi Usut Tuntas Penimbunan, Usai Kondisi Subsidi Solar Langka
PWI Lampung Gelar Diskusi Pra UKW, Wirahadikusumah: Jangan Jadikan AI Sebagai Acuan Pemberitaan
Buka Agenda Rutin UKW, Gubernur Mirza Sampaikan Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN 2027
Pemprov Lampung dan Dekranasda Akan Gelar Pameran Kriya Jemari Tahun 2025
Resmi! Gubernur Mirza Kukuhkan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung
Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tertibkan Tambang Ilegal
Pemprov Lampung Dukung Konsolidasi Bawaslu, Evaluasi Kinerja Menuju Pemilu Berkualitas 2029
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:20 WIB

BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 18 November 2025 - 21:53 WIB

Gubernur Mirza Minta Polisi Usut Tuntas Penimbunan, Usai Kondisi Subsidi Solar Langka

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

PWI Lampung Gelar Diskusi Pra UKW, Wirahadikusumah: Jangan Jadikan AI Sebagai Acuan Pemberitaan

Senin, 17 November 2025 - 12:24 WIB

Buka Agenda Rutin UKW, Gubernur Mirza Sampaikan Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN 2027

Minggu, 16 November 2025 - 23:59 WIB

Pemprov Lampung dan Dekranasda Akan Gelar Pameran Kriya Jemari Tahun 2025

Berita Terbaru