Home / BANDAR LAMPUNG

Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:19 WIB

Masuk Bandarlampung Harus Punya Kartu Sudah Vaksin

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Istimewa

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM – Bandarlampung, Pemerintah telah melarang mudik Lebaran tahun 2021. Hal itu berdasarkan keputusan rapat koordinasi (rakor), Jumat (26/3/2021).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan larangan mudik diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk Natal dan Tahun Baru 2020.

Seperti dilansir dari Rilislampung.id (grup Lampungcorner.com) Sabtu (27/3/2021), Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyatakan siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

“Lebih baik beraktivitas di dalam Kota Bandarlampung saja,” ungkapnya di sela-sela peninjauan vaksinasi lansia di Vihara Amurwa Bhumi Graha, Sabtu (27/3/2021).

Namun Eva merasa khawatir, meski sudah ada larangan mudik, masyarakat dari daerah lain tetap masuk Kota Bandarlampung.

“Terutama yang dekat dengan kita seperti Sumsel, Jambi, dan Bengkulu. Nanti kita terapkan prokes ketat,” tandasnya.

Eva berharap pemerintah daerah lain juga melarang mudik sehingga tingkat penularan Covid-19 menurun.

Tidak hanya penerapan protokol kesehatan (prokes). Untuk mereka yang masuk Kota Bandarlampung harus menunjukkan kartu sudah divaksin.

“Karena kebanyakan masyarakat hanya lihat hasil tes PCR atau swab. Kalau di Bandarlampung harus punya kartu vaksin,” tandasnya. (*)

Share :

608 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Akbar Mangkunegara Diduga Nikmati Uang Korupsi Rp2,3 Miliar

BANDAR LAMPUNG

Tidak Dianggarkan di 2022, GOR Saburai Dipastikan makin Rusak

BANDAR LAMPUNG

Legislator Komisi II DPRD Lampung Desak Cabut Izin Perusahaan Buang Limbah ke Laut

BANDAR LAMPUNG

Parkir di Depan Ruko Jl Raden Intan, Mobil Panther Hilang Dicuri

BANDAR LAMPUNG

Tepuk Jidat! Proyek SPAM PDAM Way Rilau Merugi Rp12 Miliar Lebih

BANDAR LAMPUNG

Polresta Pilih Sukaraja Menjadi Tempat Bebas Narkoba karena Termasuk Zona Merah

BANDAR LAMPUNG

Lampung Komitmen Dorong Transformasi Digital Kesehatan di Seluruh Faskes

BANDAR LAMPUNG

Deklarasi Relawan Ganjar Libatkan Siswa SD di Lampung Selatan Tak Penuhi Unsur Pelanggaran