Masuk Bandarlampung Harus Punya Kartu Sudah Vaksin

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Istimewa

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM – Bandarlampung, Pemerintah telah melarang mudik Lebaran tahun 2021. Hal itu berdasarkan keputusan rapat koordinasi (rakor), Jumat (26/3/2021).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan larangan mudik diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk Natal dan Tahun Baru 2020.

Seperti dilansir dari Rilislampung.id (grup Lampungcorner.com) Sabtu (27/3/2021), Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyatakan siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  TPA SPMB di SMA Negeri 3 Kotabumi Diwarnai Error Sistem, Peserta Menangis

“Lebih baik beraktivitas di dalam Kota Bandarlampung saja,” ungkapnya di sela-sela peninjauan vaksinasi lansia di Vihara Amurwa Bhumi Graha, Sabtu (27/3/2021).

Namun Eva merasa khawatir, meski sudah ada larangan mudik, masyarakat dari daerah lain tetap masuk Kota Bandarlampung.

“Terutama yang dekat dengan kita seperti Sumsel, Jambi, dan Bengkulu. Nanti kita terapkan prokes ketat,” tandasnya.

Baca Juga :  Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Lampung Buka Pendaftaran SMA Terbuka di 15 Kabupaten/Kota, Dibuka Hingga 13 Agustus, Bebas Usia 15-21 Tahun

Eva berharap pemerintah daerah lain juga melarang mudik sehingga tingkat penularan Covid-19 menurun.

Tidak hanya penerapan protokol kesehatan (prokes). Untuk mereka yang masuk Kota Bandarlampung harus menunjukkan kartu sudah divaksin.

“Karena kebanyakan masyarakat hanya lihat hasil tes PCR atau swab. Kalau di Bandarlampung harus punya kartu vaksin,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Senin, 27 Juli 2026 - 19:04 WIB

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 18:58 WIB

Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:07 WIB