Masuk Bandarlampung Harus Punya Kartu Sudah Vaksin

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Istimewa

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM – Bandarlampung, Pemerintah telah melarang mudik Lebaran tahun 2021. Hal itu berdasarkan keputusan rapat koordinasi (rakor), Jumat (26/3/2021).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan larangan mudik diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk Natal dan Tahun Baru 2020.

Seperti dilansir dari Rilislampung.id (grup Lampungcorner.com) Sabtu (27/3/2021), Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyatakan siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  14 SPPG Dinyatakan Berhenti Operasional, Ini Jawaban Koordinator BGN Lampura!

“Lebih baik beraktivitas di dalam Kota Bandarlampung saja,” ungkapnya di sela-sela peninjauan vaksinasi lansia di Vihara Amurwa Bhumi Graha, Sabtu (27/3/2021).

Namun Eva merasa khawatir, meski sudah ada larangan mudik, masyarakat dari daerah lain tetap masuk Kota Bandarlampung.

“Terutama yang dekat dengan kita seperti Sumsel, Jambi, dan Bengkulu. Nanti kita terapkan prokes ketat,” tandasnya.

Baca Juga :  ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat, Ini Aturan Ketatnya!

Eva berharap pemerintah daerah lain juga melarang mudik sehingga tingkat penularan Covid-19 menurun.

Tidak hanya penerapan protokol kesehatan (prokes). Untuk mereka yang masuk Kota Bandarlampung harus menunjukkan kartu sudah divaksin.

“Karena kebanyakan masyarakat hanya lihat hasil tes PCR atau swab. Kalau di Bandarlampung harus punya kartu vaksin,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upaya Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik 
Mantapkan Persiapan HPN dan Porwanas di Lampung, PWI Silaturahmi ke 7 Organisasi Pers
Gubernur Mirza Apresiasi Jajaran Unhan dan Seluruh Peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri Tahun 2025-2026 di Lampung
Gubernur Mirza Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Anggarkan BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Miliar Tahun 2026
DPD KNPI Kabupaten Pesawaran Segera Gelar Musda Ke-IV
Resmi Dilantik, DPW Gapembi Lampung Siap Kawal Program MBG
Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:44 WIB

Sekdaprov Marindo Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upaya Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik 

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:47 WIB

Mantapkan Persiapan HPN dan Porwanas di Lampung, PWI Silaturahmi ke 7 Organisasi Pers

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:38 WIB

Gubernur Mirza Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:01 WIB

Pemprov Lampung Anggarkan BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Miliar Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPD KNPI Kabupaten Pesawaran Segera Gelar Musda Ke-IV

Berita Terbaru