Masuk Bandarlampung Harus Punya Kartu Sudah Vaksin

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Istimewa

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM – Bandarlampung, Pemerintah telah melarang mudik Lebaran tahun 2021. Hal itu berdasarkan keputusan rapat koordinasi (rakor), Jumat (26/3/2021).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan larangan mudik diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk Natal dan Tahun Baru 2020.

Seperti dilansir dari Rilislampung.id (grup Lampungcorner.com) Sabtu (27/3/2021), Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyatakan siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Wiyadi: Pemahaman Ideologi Pancasila Sangat Penting untuk Masyarakat

“Lebih baik beraktivitas di dalam Kota Bandarlampung saja,” ungkapnya di sela-sela peninjauan vaksinasi lansia di Vihara Amurwa Bhumi Graha, Sabtu (27/3/2021).

Namun Eva merasa khawatir, meski sudah ada larangan mudik, masyarakat dari daerah lain tetap masuk Kota Bandarlampung.

“Terutama yang dekat dengan kita seperti Sumsel, Jambi, dan Bengkulu. Nanti kita terapkan prokes ketat,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Gelar Audisi Mulei Menganai 2025, Alvinka dan Ghaiyyas Sabet Juara

Eva berharap pemerintah daerah lain juga melarang mudik sehingga tingkat penularan Covid-19 menurun.

Tidak hanya penerapan protokol kesehatan (prokes). Untuk mereka yang masuk Kota Bandarlampung harus menunjukkan kartu sudah divaksin.

“Karena kebanyakan masyarakat hanya lihat hasil tes PCR atau swab. Kalau di Bandarlampung harus punya kartu vaksin,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Komisi III DPRD Sebut Pengerukan Bukit Jadi Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:18 WIB