JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai Rp934 juta yang disimpan dalam sebuah tong biru di rumah Hanaku Agni Sadewo, adik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Temuan uang tersebut menjadi bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Klaten pada 15 Oktober 2026.
Sehari setelah OTT, KPK mengungkap total uang yang diamankan dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
KPK memperlihatkan uang yang disimpan dalam tong biru tersebut kepada publik pada Jumat (16/10/2026).
Uang itu ditemukan dalam berbagai bentuk, termasuk yang disimpan di dalam amplop serta mata uang yuan.
Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK mendalami sedikitnya lima klaster dugaan korupsi.
Di antaranya dugaan suap terkait pengondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.
Temuan uang Rp934 juta dalam tong biru menjadi salah satu barang bukti yang tengah didalami penyidik untuk mengungkap aliran dan peruntukan uang dalam perkara tersebut.
KPK masih melanjutkan penyidikan guna mengurai rangkaian dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. (*)















