LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung dipastikan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada tahun ini, sekaligus menggelar pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Hanifal Adung menerangkan, dalam pencalonan ketua, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi setiap calon. Hal itu diatur dalam Peraturan Organisasi turunan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Syarat untuk bisa mencalonkan diri yakni minimal didukung oleh 20 persen suara di Demokrat yang bersumber dari 15 DPC se-Lampung. Satu suara dari organisasi sayap partai, satu suara DPD dan satu dari DPP. Seluruhnya ada 18 suara. Untuk jadi ketua harus ada 4-5 suara yang mendukung saat pencalonan,” ungkap Hanifal, Selasa (15/6/2021).
Nantinya, lanjut Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung ini, para calon yang sudah memenuhi syarat akan ikut serta dalam Musda. Hanya saja untuk penetapan siapa yang terpilih sebagai ketua ditentukan oleh DPP Demokrat.
“Setelah Musda kemudian diserahkan oleh DPP, dan pusat yang akan melakukan wawancara dan menetapkan ketua terpilih,” ujarnya.
Perihal pencalonan kembali Ridho Ficardo sebagai ketua tiga periode, pihaknya mengaku sah-sah saja. Hanya saja Ridho harus memiliki dukungan sebanyak 20 persen.
“Kalau nama-nama lainnya bisa saja ada yang sudah mendapatkan dukungan dan telah konsolidasi ke DPC-DPC, kita lihat nanti,” ujarnya.
Namun, lanjut Hanifal, pihaknya masih menunggu jadwal Musda dari DPP Demokrat sebagai pemilik kebijakan tertinggi.
“Baru-baru ini Aceh sudah melaksanakan Musda pada 13-14 Juni, 15-17 Juni ini Sulawesi Barat. Semua tergantung DPP, kalau katanya Juli ya kita Juli Musdanya,” pungkasnya. (*)
Red