Mustafa Minta Pengadilan Hadirkan Purwanti Lee

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

uasana sidang lanjutan kasus suap Lampung Tengah, Kamis (29/4/2021). Foto: M. Iqbal

uasana sidang lanjutan kasus suap Lampung Tengah, Kamis (29/4/2021). Foto: M. Iqbal

Bandarlampung – Sidang lanjutan kasus korupsi Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) kembali digelar setiap Kamis.

Terdakwa dalam sidang kasus korupsi Lamteng jilid dua ini, eks Bupati Lamteng Mustafa melalui kuasa hukumnya Muhammad Yunus, mengajukan satu permohonan khusus.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Efliyanto, Mustafa meminta agar pengadilan memanggil atau menghadirkan Vice Presiden PT. Sugar Group Company yakni Purwanti Lee atau yang biasa dikenal dengan sebutan Nyonya Lee.

Permintaan tersebut terkait kasus suap dan gratifikasi mengenai mahar politik, untuk mendapatkan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada pemilihan Gubernur Lampung 2018 lalu.

“Biar terang benderang soal mahar politik itu, Nyonya Lee harus dihadirkan sebagai saksi. Nama dia juga sudah berulang kali disebutkan dalam sidang ini terkait mahar politik,” ucapnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Kamis (29/4/2021).

Baca Juga :  Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Mengenai persiapan pemanggilan terhadap Purwanti Lee, tim kuasa hukum Mustafa memastikan pihaknya akan memberikan beberapa catatan terhadap majelis hakim.

“Pastinya akan kita sampaikan, kita juga masih ada satu ruang pemeriksaan terhadap terdakwa, catatan itu nanti akan kita sampaikan ke majelis hakim,” terang Yunus.

Yunus pun berharap Purwanti Lee dapat dipanggil, untuk fokus mengungkap aliran dana ke PKB.

Baca Juga :  Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

“Purwanti Lee ini berhubungan erat dengan PKB. Sudah di eksplore oleh jaksa. Ayoklah serius kita buat perkara ini terang benderang, soal aliran dana ke PKB, termasuk ke Nunik (Wagub Lampung),” pungkas Yunus.

Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghadirkan enam orang saksi yang meringankan, yakni Poni Renata selaku Sekertaris DPC Nasdem Lamteng, Asim Asngari, Yahya, Ahyat, Isron Zulkifli, dan Sagio.

Sidang sempat berjalan alot saat saksi Poni Renata selalu menjawab pertanyaaan JPU KPK RI, Taufiq Ibnugroho dengan nada yang lantang. (*)

 

redaksi

Berita Terkait

Erupsi GAK Mereda, Damkarmat Bandar Lampung Terus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik
Warga Grebek Ruko Diduga Jadi Karaoke Ilegal di Kedamaian, Temukan Puluhan Botol Miras
Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya
Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:45 WIB

Erupsi GAK Mereda, Damkarmat Bandar Lampung Terus Bersihkan Sisa Abu Vulkanik

Senin, 14 September 2026 - 15:54 WIB

Warga Grebek Ruko Diduga Jadi Karaoke Ilegal di Kedamaian, Temukan Puluhan Botol Miras

Senin, 14 September 2026 - 15:37 WIB

Pemkot Bandar Lampung Lindungi 35.193 Pekerja, Wartawan Masuk Sasaran Berikutnya

Kamis, 10 September 2026 - 14:51 WIB

Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

LC TV Story

Suahasail Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan

Senin, 14 Sep 2026 - 18:37 WIB