Numpang Menginap Bersama Pacar, Malah Digagahi Pemilik Rumah

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Toranto (40) warga Bumidaya, Palas, menjadi tahanan Mapolsek setelah menggahi anak dibawah umur, Rabu (30/11/2022). Fofo : Humas Polsek

Tersangka Toranto (40) warga Bumidaya, Palas, menjadi tahanan Mapolsek setelah menggahi anak dibawah umur, Rabu (30/11/2022). Fofo : Humas Polsek

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung selatan — Maksud hati menginap bersama pacarnya di rumah teman, M (15) pelajar kelas X SMA justru digagahi sang pemilik rumah.

Akibatnya, ia melaporkan Toranto (40) warga Dusun Semarang RT. 032 RW. 008 Desa Bumidaya Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Kini pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani, meringkuk di tahanan Mapolsek Palas.

Kapolsek Palas AKP. Andi Yunara mewakili Kapolres Lamsel AKBP. Edwin mengatakan, kejadiannya pada hari Selasa (29/11/2022) sekira pukul 02.30 Wib, di dalam rumah tersangka.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Makin Terbuka, Sekda Lampung Selatan Minta Seluruh Perangkat Daerah Perkuat Keterbukaan Informasi

Saat itu, korban sedang menumpang tidur/bermalam di rumah tersangka bersama pacarnya. Karena anak tersangka merupakan teman pacarnya.

Korban yang tidur di kamar depan oleh tersangka diminta pindah ke kamar belakang. Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka.

Setelah berada di kamar belakang, tersangka datang dan memijit badan korban. Disitulah tersangka membujuk korban untuk melakukan hubungan badan.

“Tersangka pulang dari ronda dan habis menenggak minuman keras,” ujar Kapolsek, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga :  7 Formasi Dibuka, Imigrasi Kalianda Sediakan 9 Kuota Magang untuk Fresh Graduate

Korban kemudian memberitahukan kepada orangtuanya dan melanjutkan laporan ke Polsek Palas.

Mendapat laporan dari korban, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya mencari keberadaan tersangka. Rabu (30/11/2022) sekira jam 17.30 Wib, tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Tersangka dikenakan pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 th 2016 Tentang Perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka telah ditahan di Mapolsek,” pungkas Andi Yunara. (*)

Red

Berita Terkait

Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan
Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan
Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas
Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat
Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan
Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga
Peluk Harapan Anak-anak Lampung Selatan, Zita Anjani Pastikan Perjuangan Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Update Gempa NTT: 44.946 Rumah Rusak, 83 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:52 WIB

BANDAR LAMPUNG

Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:08 WIB