Nusron Wahid: Biaya Pengukuran Ulang HGU Ditanggung Pemohon, Kecuali PTSL

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sampaikan banyak permasalahan lahan di provinsi lampung, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sugar Group Company, Gedung Pemprov lampung, Selasa (29/07/2025).

Terkait dengan lahan Hak Guna Usaha, Menteri ATR/PBN, Nusron Wahid mengatakan bahwa untuk mengukur ulang HGU diperlukan pemohon, karena pembiayaian kebutuhan pengukuran semua ditangguhkan kepada pemohon tersebut.

Ia menambahkan, untuk saat ini yang mengajukan sebagai pemohon hanya ada dari Anggota DPR RI, namun jika permohonan yang diajukan oleh DPR berlanjut, maka biaya pengukuran lahan harus menggunakan APBN.

“Untuk biaya pengukuran lahan HGU itu dibebankan kepada pemohon, namun jika menggunakan APBN kami akan cek terlebih dahulu apakah ada anggaran belanja untuk itu atau tidak, terkecuali jika nanti banyak pemohon mengajukan untuk pengukuran ulang lahan,” ungkap Nusron Wahid.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika ada pihak swasta yang ingin mengklaim tanah tersebut untuk dapat digunakan sebagai pemanfaatan lainnya dan memohon untuk mengukur ulang. Maka, biaya pengukuran itu akan dibebankan kepada swasta selaku pemohon.

“Kami akan lakukan pengukuran ulang, kalo ada pemohon lain yang ingin memanfaatkan HGU tersebut. Karena dalam PP dan Undang-undang biaya mengukur ditanggung pemohon kecuali Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ditanggung negara, karena ini korporasi tidak mungkin masuk PTSL,” lanjut Nusron Wahid.

Apabila semua keperluan menggunakan APBN, ini akan memperburuk citra presiden menjadi tidak bagus. Banyak perusahaan tidak mau membayar PNBP, semua yang tidak membayar pengukuran maka negara yang akan terbebani. Progres kedepan untuk pembangunan berkelanjutan, bukan hanya untuk mengukur lahan korporasi.

Baca Juga :  Singkong Lampung Digenjot, DPRD Dorong Bibit Unggul

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam data Kementerian ATR/BPN tidak ada HGU atas nama PT SGC, melainkan atas nama Sweet Indo Lampung, Garuda Panca Arta, Indo Lampung Perkasa dan Gula Putih Mataram yang merupakan anak perusahaan SGC.

“Jadi kalau pertanyaannya HGU SGC kami tidak bisa menjawab, kalau pertanyaannya bagaimana dengan HGU Gula Putih Mataram, bagaimana HGU PT sweet Indolampung aku bisa jawab, Karena yang namanya subjek HGU itu one bye one,” tutup Nusron Wahid (Menteri ATR/PBN). (*)

Berita Terkait

Pasar Murah MTQ Lampura Diserbu Warga, Ratusan Kilogram Sembako Ludes Terjual
Hotman Paris Minta Maaf ke PWI dan Organisasi Wartawan Lainnya
Tak Sekadar Syiar Islam, MTQ ke-45 Lampura Hadirkan Pasar Murah dan Dongkrak Ekonomi Warga
Komisi V DPRD Lampung Tampung Keluhan Guru PPPK Soal Penugasan Jauh
Target Tanam Padi Lampura Naik Drastis, Kemarau dan Perbaikan Irigasi Jadi Tantangan
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Lampung Berpeluang Jadi Pusat Hilirisasi Singkong, Kemenperin Siapkan Balai Diklat Industri
Pemprov Lampung Gandeng PTPN, Dorong Pengembangan Bioetanol
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pasar Murah MTQ Lampura Diserbu Warga, Ratusan Kilogram Sembako Ludes Terjual

Senin, 20 Juli 2026 - 13:08 WIB

Hotman Paris Minta Maaf ke PWI dan Organisasi Wartawan Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:17 WIB

Tak Sekadar Syiar Islam, MTQ ke-45 Lampura Hadirkan Pasar Murah dan Dongkrak Ekonomi Warga

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:46 WIB

Komisi V DPRD Lampung Tampung Keluhan Guru PPPK Soal Penugasan Jauh

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:45 WIB

Target Tanam Padi Lampura Naik Drastis, Kemarau dan Perbaikan Irigasi Jadi Tantangan

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi hasil AI.

BREAKING NEWS

Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal

Senin, 20 Jul 2026 - 08:48 WIB

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

LIFESTYLE

Tak Hanya Paru-paru, Polusi Juga Serang Kulit

Minggu, 19 Jul 2026 - 18:07 WIB