LampungCorner.com, SUKADANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggencarkan sosialisasi Pengelolaan Pajak Barang Jasa Tertentu atas Makanan dan/atau Minuman, khususnya sektor katering.
Kegiatan yang digelar di Aula SMKN 1 Sukadana pada Kamis (27/11/2025) itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Lampung Timur, Rustam Effendi, didampingi Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman.
Sosialisasi ini melibatkan Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendahara Penerimaan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini dinilai penting mengingat hingga 25 November 2025, realisasi pajak katering baru mencapai 54,95 persen, jauh dari target yang diharapkan.
Sekda Rustam Effendi menegaskan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung PAD.
Menurutnya, keberadaan pajak menjadi motor penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, hingga pelayanan publik.
“Pajak daerah adalah sumber yang digunakan untuk membiayai tugas pemerintahan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta untuk memahami dan mematuhi kewajiban pajak dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa implementasi pemungutan pajak tersebut merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rustam juga menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya sekadar penyampaian regulasi, tetapi juga menjadi ruang edukasi untuk meningkatkan pemahaman teknis administrasi dan tata kelola pemungutan di lapangan.
Pemkab, kata dia, akan terus mendorong optimalisasi pajak katering yang kini menjadi perhatian serius.
“Saya berharap jika OPD mengadakan kegiatan dengan jasa katering, agar mengutamakan rumah makan di Lampung Timur, sehingga PAD kita ikut meningkat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, menekankan perlunya sinergi lintas OPD guna meningkatkan capaian pajak katering.
Ia menilai pemahaman teknis yang baik dan ketertiban administrasi merupakan kunci keberhasilan pemungutan pajak.
“Dengan pemahaman yang benar, kita berharap pemungutan pajak katering berjalan efektif dan sesuai ketentuan. Target PAD harus kita kejar bersama, bukan hanya sebagai angka, tetapi untuk kemajuan daerah,” ucap Agus.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Lampung Timur menegaskan komitmennya membangun kesadaran bersama akan pentingnya kontribusi pajak daerah.
Harapannya, penerimaan pajak katering dapat meningkat signifikan dan memberi dorongan baru bagi pertumbuhan PAD tahun berjalan. (*)
Editor: Furkon Ari










