Pajak Bocor Bakso Sony Diperkirakan Rp14 Miliar, Pemkot Tetap Tagih

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah bersama tim P4D, Senin (5/7/2021) Foto: Sule

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah bersama tim P4D, Senin (5/7/2021) Foto: Sule

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Bakso Son Hajisony boleh-boleh saja hengkang dari Kota Bandarlampung. Namun bukan berarti pajak mereka lantas aman.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tetap mengejar dugaan kebocoran pajak di Bakso Sony karena tidak maksimalnya pemakaian tapping box. 

Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, menegaskan tak ada opsi penghapusan pajak.

Sebanyak 18 gerai Bakso Sony diperkirakan tak mengaktifkan tapping box sejak Agustus 2018. Sehingga, ada  kebocoran pajak antara Rp400-500 juta per bulan.

“Tidak ada di undang-undang yang menyebutkan pajak akan dihapus apabila pindah tempat,” tegasnya saat menyampaikan pers bersama tim P4D di ruang rapat wali kota Bandarlampung, Senin (5/7/2021).

Baca Juga :  Targetkan Peningkatan Wisatawan ke Lampung, Pj Gubernur Minta Tempat Wisata Gelar Acara Nataru

Deddy mengatakan, pajak yang harusnya dibayar Bakso Sony sudah terhitung dan tercatat dalam pembukuan.

Meskipun begitu, pihaknya untuk sementara tidak mengambil langkah hukum. Dirinya mengatakan pemkot harus bersikap arif.

“Kita tetap kooperatif dan mengambil langkah persuasif. Dengan mekanisme pembayaran melalui tahapan dan bisa dibicarakan,” ujarnya.

Sementara Kepala BPPRD Bandarlampung, Yanwardi, menerangkan sejak Agustus 2018 Bakso Sony tidak pernah memaksimalkan tapping box.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Pilkada Lampung Hanya 65,39 Persen, Begini Tanggapan Pj Gubernur

Jika per bulan dengan asumsi minimal pajak yang tak dibayar Rp400 juta, maka sejak Agustus 2018 hingga Juni 2021 Bakso Sony diperkirakan menunggak Rp14 miliar.

Mereka menggunakan alat register sendiri. Sementara, pajak 10 persen tetap dikenakan ke konsumen.

“Alasan mereka pakai alat register sendiri, nanti sore dikirim, ” ujarnya.

Namun sayang, hingga berita diturunkan pihak manajemen Bakso Sony belum mau berkomentar. (*)

Red

Berita Terkait

Syahroni Yusuf Juara Biliar Cup 1 SIWO PWI Lampung, Ajang Cetak Atlet Berbakat
Kabid Humas Polda Lampung Perkuat Sinergi dengan PWI Demi Informasi Publik yang Berkualitas
Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV
Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun
Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah
Targetkan Peningkatan Wisatawan ke Lampung, Pj Gubernur Minta Tempat Wisata Gelar Acara Nataru
Pj Gubernur Hadiri Puncak Kegiatan Hari Ibu Pemprov Lampung 2024
Program Guru Mengabdi Pemprov Lampung Sabet IGA Award 2024
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 12:22 WIB

Syahroni Yusuf Juara Biliar Cup 1 SIWO PWI Lampung, Ajang Cetak Atlet Berbakat

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:06 WIB

Kabid Humas Polda Lampung Perkuat Sinergi dengan PWI Demi Informasi Publik yang Berkualitas

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:16 WIB

Motor Pegawai Alfamart Raib di Parkiran, Pelaku Terekam CCTV

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:13 WIB

Tutup Tahun 2024, Pendapatan Sektor Pajak Pemprov Lampung Capai Rp3,29 Triliun

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:01 WIB

Sudah Diteken Gubernur, Harga Singkong di Mesuji Masih Tetap Rendah

Berita Terbaru