Pansus Beri Rekomendasi, Wali Kota Sebut DPRD ‘Telmi’

- Jurnalis

Senin, 7 September 2020 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menerima laporan pansus. Foto: Istimewa

Wali Kota Bandarlampung Herman HN menerima laporan pansus. Foto: Istimewa

Lampungcorner.com, BANDARLAMPUNG – Juru bicara panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bandarlampung, Aprizal sampaikan rekomandasi terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
Menurutnya, dengan memperhatikan temuan, dan mempelajari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung, serta rencana aksi dan progres tindaklanjuti yang telah dilakukan oleh pemerintah kota Bandarlampung maka pansus memberikan rekomendasi.

“Meminta TAPT, Bapeda dan BPKAD untuk melakukan evaluasi terhadap penetapan target pendapatan daerah agar lebih terukur dan realistis, serta potensi pendapatan,” kata Aprizal saat sidang paripurna, Kamis (3/9).
Berdasarkan rekomendasi BPK terkait penatausahaan aset tetap kurang tertib. Sehingga akan menyebabkan risiko ketidakpastian aset dan penyalahgunaan yang tidak optimal.
“Pemkot diminta melakukan audit aset secara menyeluruh dan memperbaiki daerah penatausahaan aset dengan lebih tertib,” ujarnya.

Diketahui terdapat belanja yang telah dibayarkan tapi berstatus utang dan mengakuan hutan yang berlebih. Hal ini mencerminkan administrasi yang tidak tertib dan lemahnya pengelolaan keuangan.
“Untuk itu pemkot memerifikasi pencatatan utang-utang tahun 2019,” jelasnya.

Baca Juga :  Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Lanjutnya, kelebihan pembayaran pada pekerja fisik mencerminkan pengawasan yang belum tertib dan belum adanya penilaian atas kerja dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Dalam hal ini perlu adanya teguran pada penanggung jawab pekerja pengawas, agar pengawasan lebih akurat,” ujarnya.

Hasil rasio belanja modal personal sebesar 85,63 persen, artinya realisasi anggaran lebih banyak digunakan untuk menjalani kegiatan rutin. Rasio belanja modal sebesar 14,18 persen, hal ini menunjukkan kecilnya belanja modal dalam membangun dan memberikan pelayanan publik.

“Dalam hal ini DPRD meminta audit dan evaluasi belanja rutin untuk optimalisasi dana daerah dalam memberikan pelayanan publik dan meningkatkan kepasitas pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat Bandarlampung,” jelasnya.

Tambahnya, perlu adanya standarisasi belanja barang dan jasa dengan menerapkan standar analisis belanja sehingga adanya keseragaman antara OPD.

Baca Juga :  Soroti Kasus PPDS di Bandung, Pemprov Lampung Teken Pakta Integritas Pendidikan Klinik

“Pemkot perlu melakukan perbaikan atas temuan dan rekomendasi dari BPK RI serta melakukan penguatan sistem pengawasan internal agar tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Menanggapi rekomendasi itu, Wali kota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, semua rekomendasi dari BPK RI telah diselesaikan sesuai waktu yang diberikan, yaitu 60 hari.

“Semua sudah saya bayar, semuanya sudah selesai, gak ada masalah, tapi karena dunia politik, lawan-lawan politik pada bermain, ya silakan saja,” kata Herman usai Sidang Paripurna.
Ia menegaskan, begitu mendapat rekomendasi dari BPK RI langsung diperbaiki semua dan semuanya sudah disetorkan.

“Sudah ditindaklanjuti semua, DPRD ini yang telmi (telat mikir, Red) semua karena politik, saya gak takut. Herman HN gak pernah takut,” jelasnya.
“Kenapa dia mau marah, lawan saya gak ada urusan. Ada yang marah, saya gak takut gak kamu orang,” tambahnya. (rls/apr)

Berita Terkait

Perkuat Peran Pers, PWI Lampung Hadirkan Diskusi Nasional soal Pangan
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:43 WIB

Perkuat Peran Pers, PWI Lampung Hadirkan Diskusi Nasional soal Pangan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB