Pasien Isoman di Bandarlampung Dapat Paket Sembako, Caranya Hubungi Nomor Kontak Ini

- Jurnalis

Minggu, 18 Juli 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Terhitung mulai hari ini, Minggu (18/7/2021), pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah akan mendapat bantuan sembako.

Bantuan sosial tersebut telah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk membantu pasien terpapar virus corona dengan gejala ringan dan tanpa gejala atau OTG.

“Ketua Satgas kecamatan dan kelurahan nanti akan mendistribusikan bantuan paket sembako,” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/7).

Eva berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Lebih lanjut, Eva menyatakan paket sembako akan didistribusikan ke warga sesuai tempat isolasi mandiri masing-masing.

Baca Juga :  Pembinaan Semarak Pramuka Ambacata, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Generasi Muda

Petugas nantinya akan mendokumentasikan proses penyaluran bantuan sebagai bukti bahwa pendistribusian paket sembako kepada pasien tepat sasaran.

“Bunda berharap kepada warga Bandarlampung yang sedang isoman terus semangat, tetap patuhi protokol kesehatan dan semoga segera sehat sehingga kembali bisa berkumpul bersama keluarga,” ujar politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Bunda ini.

Adapun bantuan paket sembako berupa beras 5 kg, telur 1 kg, mi instan 10 bungkus, minyak goreng 1 liter, sarden 3 kaleng, saus sambal 1 botol, kecap 1 botol.

Bagi pasien isoman yang ingin mendapatkan bantuan paket sembako, silakan menghubungi call center sebagai berikut:

Baca Juga :  Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat

1. Kecamatan Kedaton: 08127975834

2. Kecamatan Rajabasa: 082182155030

3. Kecamatan Tanjungsenang: 081377644608

4. Kecamatan Sukabumi: 08127954971

5. Kecamatan Tanjungkarang Timur: 08127349645

6. Kecamatan Tanjungkarang Pusat: 081369035884

7. Kecamatan Tanjungkarang Barat: 081291904627

8. Kecamatan Kemiling: 082133224496

9. Kecamatan Sukarame: 081379280534

10. Kecamatan Telukbetung Selatan: 081378381719

11. Kecamatan Telukbetung Barat: 081271465196

12. Kecamatan Telukbetung Utara: 082176707774

13. Kecamatan Telukbetung Timur: 082376199092

14. Kecamatan Panjang: 08117281986

15. Kecamatan Enggal: 081379720728

16. Kecamatan Bumiwaras: 082176715888

17. Kecamatan Wayhalim: 085279967355

18. Kecamatan Kedamaian: 0811726458

19. Kecamatan Langkapura: 08127971969

20. Kecamatan Labuhanratu: 082124142400 (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru

Gubernur Provinsi Lampug Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan keterangan di lantai dasar kantor loby kantor gubernur, Kamis (23/7/2026).
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:51 WIB