LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Guna memastikan kesehatan hewan kurban, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lampung membentuk petugas teknis berjumlah 836 orang. Tim itu merupakan gabungan dari dokter hewan, sarjana peternakan, dan paramedis veteriner.
Ratusan petugas dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Ikatan Sarjana Pertenakan Indonesia (ISPI), dan Paravetindo itu akan berutugas di seluruh kabupaten/kota di Lampung.
“Pemeriksaan difokuskan mulai H-7 di lokasi-lokasi penjualan hewan kurban dan kemudian H-3 sampai hari pemotongan di masjid atau lokasi pemotongan lainnya,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disnakeswan Lampung drh. Anwar Fuadi saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).
Anwar menambahkan hal yang utama dalam pemeriksanaan ini adalah memastikan hewan ternak dalam kondisi sehat. Kemudian, tidak berpenyakit apalagi penyakit hewan yang zoonosis atau berpotensi menularkan ke manusia.
“Kita memastikan hewan tidak berpenyakit, harus sehat. Kemudian umurnya juga harus cukup untuk kurban, seperti untuk sapi umur 2 tahun dan kambing minimal umur 1 tahun,” jelasnya.
Setelah diperiksa dan hewan jualannya dinyatakan sehat, para pedagang akan mendapat surat atau stiker sehat dari Disnakeswan. (*)
Red