Home / BANDAR LAMPUNG

Kamis, 15 Juli 2021 - 09:12 WIB

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Disnakkeswan Lampung Kerahkan Ratusan Petugas

Petugas Teknis Disnakeswan Lampung lakukan pemeriksaan hewan kurban. FOTO: Dokumentasi Disnakeswan Lampung

Petugas Teknis Disnakeswan Lampung lakukan pemeriksaan hewan kurban. FOTO: Dokumentasi Disnakeswan Lampung

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Guna memastikan kesehatan hewan kurban, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lampung membentuk petugas teknis berjumlah 836 orang. Tim itu merupakan gabungan dari dokter hewan, sarjana peternakan, dan paramedis veteriner.

Ratusan petugas dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Ikatan Sarjana Pertenakan Indonesia (ISPI), dan Paravetindo itu akan berutugas di seluruh kabupaten/kota di Lampung.

“Pemeriksaan difokuskan mulai H-7 di lokasi-lokasi penjualan hewan kurban dan kemudian H-3 sampai hari pemotongan di masjid atau lokasi pemotongan lainnya,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disnakeswan Lampung drh. Anwar Fuadi saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).

Anwar menambahkan hal yang utama dalam pemeriksanaan ini adalah memastikan hewan ternak dalam kondisi sehat. Kemudian, tidak berpenyakit apalagi penyakit hewan yang zoonosis atau berpotensi menularkan ke manusia.

“Kita memastikan hewan tidak berpenyakit, harus sehat. Kemudian umurnya juga harus cukup untuk kurban, seperti untuk sapi umur 2 tahun dan kambing minimal umur 1 tahun,” jelasnya.

Setelah diperiksa dan hewan jualannya dinyatakan sehat, para pedagang akan mendapat surat atau stiker sehat dari Disnakeswan. (*)

Red

Share :

399 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Pasca Kenaikan BBM, Harga Sejumlah Bahan Pokok Juga Turut Naik

BANDAR LAMPUNG

Hingga April, Baru Empat OPD Pemprov Lampung Tender Proyek

BANDAR LAMPUNG

Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,4 Miliar Dimusnahkan

BANDAR LAMPUNG

Lapor Pak Menteri! Minyakita Dijual di Atas HET di Pasar Bandarlampung

BANDAR LAMPUNG

Hari Satwa, Ditlantas Polda Lampung Lepas 500 Ekor Burung

BANDAR LAMPUNG

Disebut Setor Rp150 Juta ke Karomani, Herman HN Diperiksa KPK

BANDAR LAMPUNG

Tok! Hermansyah Hamidi Divonis 6 Tahun Penjara dan Ganti Rp5 Miliar

BANDAR LAMPUNG

Kemenparekraf Kunjungi Pulau Pahawang, Aneka Rasa, hingga Puncak Mas