Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Waykanan Dipicu Harta Warisan Dituntut Hukuman Mati

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban sekaligus pelaku, saat membacakan surat kuasa tuntutan hukuman mati terhadap pelaku. Foto Istimewa

Keluarga korban sekaligus pelaku, saat membacakan surat kuasa tuntutan hukuman mati terhadap pelaku. Foto Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, WAYKANAN — Pasca peristiwa pembunuhan diduga dipicu perebutan harta warisan, yang menyebabkan hilangnya lima nyawa dengan pelaku yang masih keluarga.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kampung Margajaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan.

Dengan korban yakni ayah kandung, Ibu tiri, kakak kandung keponakan dan adik tiri.

Keluarga besar korban sekaligus pelaku meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghukum pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

Dalam surat pernyataannya yang dibuat dan dibacakan oleh salah satu keluarganya yakni Thamrin (67) besan korban Zainudin dan diikuti oleh keluarga lainnya.

Baca Juga :  Harga BBM Maret 2026 di Lampung Naik, Ini Daftar Terbarunya!

Mereka meminta kepada APH pelaku untuk dihukum mati.

“Kami keluarga Almarhum Zainudin (korban) meminta kepada aparat penegak hukum, untuk menjatuhkan hukum mati kepada Erwin,” tegas Thamrin.

Bahkan pihaknya juga akan mengadukan kasus pembunuhan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

“Kalau perlu kami akan mengadukan kasus ini kepada Presiden Republik Indonesia, agar Erwin dihukum mati. Kami tak puas jika pelaku tidak dihukum mati,” tambahnya.

Baca Juga :  Saat Warga Terlelap, Bupati Egi Hadir di Tengah Pemudik: Mengawal Perjalanan Pulang

Pernyataan permohonan pihak keluarga tersebut dibenarkan oleh Kepala Kampung Margajaya Muhammad Yani, Minggu (9/10/2022).

“Benar. Keluarga korban membuat surat kuasa dan sudah kami terima, bahkan hukuman mati untuk pelaku juga mendapat dukungan dari masyarakat Margajaya, mereka menganggap perbuatan pelaku sangat keji, bahkan korban masih ada yang dibawah umur, dan menyamakan mayat seperti kotoran,” katanya.

Karena empat korban pembunuhan tersebut dimasukan kedalam sumur yang sudah dipergunakan untuk saptic tank oleh pelaku. (*)

Red

Berita Terkait

PWI Way Kanan dan Polres Perkuat Sinergi Jaga Keterbukaan Informasi
Rico Anggara Bangun Harapan di Bukit Gemuruh, Kampung Kelahirannya Siap Jadi Destinasi Wisata Baru
Waykanan Dorong UMKM Naik Kelas, Ini Strategi Jitu Pemkab!
Pemkab Waykanan Hadirkan Pasar Murah Jelang Lebaran, Minyak dan Gula Diserbu Warga
DPRD Waykanan Gelar Paripurna Usulan Bupati Baru
Polres Way Kanan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bukit Jambi
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Masih Marak, Walhi: Bukti Polri-Pemda Tidak Tegas!
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Masih Marak, Kali Ini Ditemukan di Bukit Jambi
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:52 WIB

PWI Way Kanan dan Polres Perkuat Sinergi Jaga Keterbukaan Informasi

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:30 WIB

Rico Anggara Bangun Harapan di Bukit Gemuruh, Kampung Kelahirannya Siap Jadi Destinasi Wisata Baru

Kamis, 24 April 2025 - 16:32 WIB

Waykanan Dorong UMKM Naik Kelas, Ini Strategi Jitu Pemkab!

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:30 WIB

Pemkab Waykanan Hadirkan Pasar Murah Jelang Lebaran, Minyak dan Gula Diserbu Warga

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:15 WIB

DPRD Waykanan Gelar Paripurna Usulan Bupati Baru

Berita Terbaru