LampungCorner.com, PESAWARAN – Meski telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Pesawaran, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, hingga kini belum memiliki jadwal pasti.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Fery Ikhsan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses pelantikan.
“Seluruh tahapan Pilkada sudah selesai, termasuk rapat paripurna penetapan pasangan terpilih. Sekarang kami masih menunggu jadwal pelantikan resmi dari Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda),” ujar Fery saat dihubungi via telepon, Senin (21/7/2025).
Fery menjelaskan, pelantikan biasanya dilakukan maksimal 20 hari setelah pengusulan dari Pemerintah Provinsi Lampung diterima oleh Kemendagri.
“Semua persyaratan administrasi dari KPU RI sudah lengkap dan telah diajukan melalui Gubernur Lampung. Sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat,” jelasnya.
Sebelumnya, proses pelantikan sempat tertunda akibat adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan tersebut melalui putusan perkara Nomor 325/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam sidang pleno terbuka pada Kamis (26/6/2025).
Pasca putusan MK, KPU Pesawaran langsung menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan menetapkan pasangan Nanda-Anton sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Senin (30/6/2025).
Meski status kemenangan sudah sah, proses pelantikan keduanya kini tinggal menanti SK dari Kemendagri.
“Kami terus memantau dan siap menyampaikan jadwal pelantikan segera setelah SK turun,” pungkas Fery. (*)
Editor: Furkon Ari










