LampungCorner.com, PESAWARAN – Dalam upaya membangun ketangguhan daerah pascabencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA), Kamis (19/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan diikuti oleh perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam menyusun rencana pemulihan pascabencana yang komprehensif, terarah, dan berkelanjutan.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Chabrasman, menegaskan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia merupakan kunci dalam penanganan bencana yang efektif.
“Pelatihan ini bukan hanya kegiatan formalitas, melainkan langkah nyata untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam membangun ketangguhan daerah,” ujar Chabrasman.
Ia menambahkan, dampak bencana tak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tapi juga mengguncang aspek sosial, ekonomi, hingga psikologis masyarakat.
“Karena itu, dibutuhkan perencanaan matang dan berbasis data agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan tepat sasaran,” sambungnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapat pembekalan materi mulai dari manajemen pemulihan pascabencana, penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P), hingga cara mengintegrasikan dokumen pemulihan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kepala Pelaksana BPBD Pesawaran, Sopyan Agani, menegaskan bahwa prinsip build back better and safer menjadi landasan utama dalam proses pemulihan. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan kearifan lokal dan strategi pengurangan risiko secara berkelanjutan.
“Kami ingin melahirkan aparatur yang tanggap, profesional, dan siap terjun dalam pengkajian pascabencana secara cepat dan terpadu,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan Pesawaran semakin siap menghadapi berbagai potensi bencana di masa depan dengan langkah yang terukur dan terencana. (*)
Editor: Furkon Ari















